Cak Imin Rapat dengan Mensos dan Kepala BPS, Mutakhirkan DTSEN
·waktu baca 2 menit

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menggelar rapat bersama Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti di Plaza BP Jamsostek, Jakarta Selatan, Jumat (8/5).
Pertemuan yang digelar selama sekitar 1 jam itu membahas capaian Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 terkait penanggulangan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Gus Ipul mengatakan, pemerintah terus melakukan koordinasi dan evaluasi bertahap terhadap program pengentasan kemiskinan, termasuk pembaruan data penerima bantuan sosial.
“Kami bersama BPS melakukan pemutakhiran terhadap DTSEN, Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional, yang mana data ini menjadi pedoman bagi kami untuk menyalurkan bantuan-bantuan khususnya yang melalui Kementerian Sosial. Data ini kita terus diperbaiki, kita terus mutakhirkan bersama dengan daerah,” kata Gus Ipul kepada wartawan, Jumat (8/5).
Gus Ipul juga mengungkapkan terdapat lebih dari 470 ribu keluarga penerima manfaat (KPM) baru yang menerima bansos pada triwulan II 2026. Mereka sebelumnya belum menerima bantuan pada triwulan I.
“Untuk triwulan kedua ini ada lebih dari 470.000 keluarga penerima manfaat baru yang mendapatkan bantuan di triwulan kedua di mana mereka belum mendapatkan bantuan pada triwulan pertama,” kata dia.
Sementara itu, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan pihaknya mencatat DTSEN triwulan II 2026 kini telah memuat 289 juta data penduduk yang sudah direkonsiliasi dengan data Ditjen Dukcapil.
“Nah untuk DTKS, kami juga tadi melaporkan sudah melakukan pemutakhiran yang terakhir adalah di triwulan II 2026, jumlah penduduk yang teregistrasi atau record yang masuk di dalam DTKS kami yang sudah kami rekonsiliasi dengan Dukcapil adalah sebanyak 289 juta orang,” ujar Amalia.
Amalia juga menekankan bahwa garis kemiskinan tidak tepat dimaknai berdasarkan pengeluaran individu per kapita, melainkan harus dilihat dalam konteks rumah tangga.
Menurut dia, rata-rata garis kemiskinan rumah tangga nasional berada di angka Rp3,053 juta per bulan untuk rumah tangga miskin.
“Garis kemiskinan rumah tangga secara nasional rata-rata adalah Rp3,053 juta per bulan per rumah tangga miskin,” kata Amalia.
Ia menambahkan, angka garis kemiskinan berbeda di setiap wilayah. Di DKI Jakarta misalnya mencapai Rp4,5 juta per rumah tangga per bulan, sedangkan di Papua sekitar Rp5,3 juta.
“Karena memang pengeluaran orang itu tidak semuanya bisa diukur individu. Ada pengeluaran yang memang dikeluarkan dalam konteks rumah tangga seperti listrik, air, kemudian kontrakan rumah,” tuturnya.
