Cara Sultan HB X Tekan Penularan COVID-19 di DIY: Perketat Penerapan PPKM Mikro

11 Juni 2021 17:50 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
Penularan COVID-19 di Daerah Istimewa Yogyakarta terus melonjak. Dalam dua hari terakhir, penambahan kasus di DIY mencapai lebih 400 kasus per hari.
ADVERTISEMENT
Rinciannya, masing-masing 455 kasus pada Kamis (10/6) dan 417 kasus pada hari ini, Jumat (11/6).
Menyikapi hal ini, Pemda DIY akan lebih mengetatkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro.
"Sudah kita mencapai 130-an (kasus baru) perhari, naik 200, 300, sekarang 400 gitu. Harapan saya ini bisa turun karena terjadi klaster di beberapa tempat," kata Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X di Kepatihan Pemda DIY, Jumat (11/6).
Sultan HB X menjelaskan, lonjakan kasus ini terjadi akibat penularan di beberapa kabupaten terlebih di desa. Penularan yang terjadi pun bukan lagi dari perjalanan luar kota tetapi penularan antar keluarga dan antar tetangga.
"Bukan karena keluar kota dan sebagainya, yang banyak itu di lingkungan sendiri sekarang itu. Bapak, ibu, anak dengan tetangga. Jadi kita kan sudah mengatakan kalau mau silaturahmi harus diswab tapi saya yakin mungkin klaster-klaster itu tidak melakukan swab," ucap Sultan HB X.
ADVERTISEMENT
Dalam rangka menangani lonjakan kasus, Sultan HB X menyebut PPKM mikro akan lebih mikro lagi. Aspek pengawasan menurut Ngarso Dalem akan lebih digalakkan lagi.
"Prinsip akan tetap menggunakan PPKM. Tapi mungkin ada tambahan-tambahan teknis lebih mikro pada aspek pengawasan," kata Sultan HB X.
Lebih lanjut, Sultan HB X mengatakan kegiatan sosial yang kerap menyumbang penambahan kasus positif akan diawasi ketat. Contohnya, seperti hajatan, arisan, tahlilan, hingga takziah akan dikontrol lebih ketat jumlah orang yang hadir.
"Melarang, tidak. Hanya prosedur itu akan juga diizinkan. Perkara nanti ada batasan-batasan jumlah orang dan sebagainya. Itu nanti kita pertimbangkan, kita masukan tanggal 15 besok. Karena PPKM habis tanggal 15 Juni," tutup Sultan HB X.
ADVERTISEMENT
Hingga 11 Juni, tercatat kasus konfirmasi COVID-19 di DIY mencapai 47.849 kasus. Dari jumlah tersebut, 43.441 di antaranya sembuh dan 1.257 meninggal dunia. Sementara kasus corona aktif di DIY adalah 3.151 kasus.