Casis Bintara Dibegal saat Hendak Ikuti Ujian, Polri Bakal Beri Dispensasi?

16 Mei 2024 13:40 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi melakukan doorstop di ruang Humas Mapolda Metro Jaya, Jumat (19/1/2024). Foto: Thomas Bosco/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi melakukan doorstop di ruang Humas Mapolda Metro Jaya, Jumat (19/1/2024). Foto: Thomas Bosco/kumparan
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya mengungkapkan, Polri tengah mempertimbangkan dispensasi tes kepolisian bagi Calon Siswa (Casis) Bintara Polri, Satrio Mukti Raharjo (18), yang menjadi korban begal di Kebon Jeruk.
ADVERTISEMENT
"Nanti kami koordinasikan, karena ini penyelenggaraan tesnya dari pusat, itu ada aturan, persyaratan, pendaftaran, saya tidak berandai-andai nanti kami coba cek bagaimana tindak lanjut dari proses ini," Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dijumpai di kantornya, Kamis (16/5).
Ade memastikan kepolisian sudah memproses kasus tersebut. Lima pelaku yang membegal Satrio pun sudah ditangkap.
"Yang jelas Polda Metro Jaya menyampaikan prihatin dan komitmen mengungkap, alhamdulillah sudah terungkap. Bagi para pelaku kejahatan jangan main-main, kami ada 24 jam di lapangan. Pasti kami ungkap dan kami kejar," tutupnya.
Peristiwa itu bermula ketika korban berangkat dari rumahnya di wilayah Tanjung Duren dan hendak mengikuti tes psikologi di SMK Media Informatika.
ADVERTISEMENT
Saat perjalanan menuju ke lokasi, korban tiba-tiba dipepet tiga orang yang menggunakan satu sepeda motor. Salah seorang pelaku bahkan membawa senjata tajam yang dibacokkan pada korban hingga mengakibatkan jari tangan korban putus.
Pelaku juga menggondol motor dan ponsel milik korban. Usai kejadian, korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan.