Catat! Jadwal Dispensasi Perpanjang SIM di Satpas Polda Metro Jaya

22 Juli 2021 15:45 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi SIM C Foto: Iqbal Dwiharianto
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi SIM C Foto: Iqbal Dwiharianto
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ditlantas Polda Metro Jaya memberikan dispensasi waktu perpanjang SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 3-25 Juli 2021.
ADVERTISEMENT
Periode perpanjangan dapat dilakukan mulai tanggal 26 Juli hingga 2 Agustus 2021, dan berlaku di Satpas jajaran Polda Metro Jaya.
Pemberian dispensasi ini terkait sedang diberlakukannya PPKM level 4 di Jawa-Bali hingga 25 Juli mendatang.
Namun, bagi pemilik SIM yang tidak memperpanjang pada periode waktu yang ditentukan itu, akan dilakukan mekanisme penerbitan SIM baru.
Sementara itu, layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi atau SIM melalui SIM Keliling dan Gerai SIM di DKI Jakarta, dipastikan masih belum beroperasi hingga berakhirnya PPKM Darurat yang kini berganti menjadi PPKM Level 3-4 pada 25 Juli 2021.
Demikian seperti yang disampaikan KASI SIM Dirlantas Polda Metro Jaya, AKP Anrianto saat dikonfirmasi kumparan pada Rabu (21/7).
ADVERTISEMENT
“Untuk saat ini, Simling (SIM Keliling) dan Gerai SIM masih belum ada pelayanan,” ucap Anrianto.