Catatan Kriminal Samuel Penganiaya Dokter Vissi: Menembak, Mengancam, Memeras

24 Oktober 2023 15:12 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Samuel Suryana saat ditangkap. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Samuel Suryana saat ditangkap. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Samuel Sunarya (29 tahun) ternyata mempunyai sejumlah catatan kriminal sebelum ia menganiaya dokter gigi Vissi El Alexandra (28) di klinik gigi Vissi di Paskal 23, Bandung, Sabtu (21/10).
ADVERTISEMENT
Apa saja?
Polisi belum mendetailkan catatan kriminal itu.

Yang Resmi Dilaporkan ke Polisi

"Yang sudah resmi menjadi laporan polisi adalah kasus Undang-Undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik), pencemaran nama baik dan pengancaman melalui media sosial," kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono, pada Selasa (24/10).
Pelaporan itu sekitar 2-3 pekan lalu, menurut Budi.
"Ada korban lainnya (selain Vissi) dan itu ada korban lainnya (lebih dari 1) sebelum kejadian ini," ujar Budi.
Vissi El Alexandra. Foto: Instagram/@vissiel
Sejauh ini, kasus yang menjerat Samuel adalah terkait dokter Vissi, yakni pelanggaran Pasal 351 dan 335 KUHP.
"Ini kasus penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan," kata Budi.
ADVERTISEMENT