Cegah Judol, Operator Seluler Batasi Transfer Pulsa Rp 1 Juta Per Hari

3 Desember 2024 14:33 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi bandar judi online. Foto: Adi Prabowo/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi bandar judi online. Foto: Adi Prabowo/kumparan
ADVERTISEMENT
Untuk mempersempit ruang gerak aktivitas judi online, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan operator seluler, resmi menerapkan kebijakan pembatasan transfer pulsa maksimal Rp 1 juta per hari.
ADVERTISEMENT
Kebijakan ini diumumkan dalam konferensi pers hasil pertemuan Menkomdigi dengan Kepala PPATK dan Direktur Utama operator seluler, di Gedung Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta Pusat, Selasa (3/12).
Plt. Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Komdigi, Ismail, menyampaikan, langkah ini merupakan salah satu dari berbagai upaya untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif judi online.
Plt Dirjen Infrastruktur Digital Komdigi Ismail (tengah) menyampaikan keterangan pers usai pertemuan Kemenkomdigi dengan PPATK di Kantor Komdigi, Jakarta, Selasa (3/12/2024). Foto: Fauzan/ANTARA FOTO
“Maksimal Rp 1 juta itu sudah berjalan, dan sudah dilakukan oleh cellular operator, itu terus berjalan,” ujarnya.
Ismail menegaskan, pembatasan transfer pulsa maksimal Rp 1 juta per hari telah berjalan. Namun, ke depannya, akan ada pembahasan teknis lebih lanjut untuk meningkatkan efektivitas kebijakan ini.
“Kita ingin rapat untuk mempertajam lagi ke depan untuk lebih efektif lagi, jadi itu sudah jalan. Terima kasih” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Sementara Danang Tri Hartono, Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan PPATK di kesempatan yang sama juga mengungkapkan, pihaknya memiliki data aliran dana yang cukup lengkap terkait aktivitas judi online.
PPATK juga melaporkan, perputaran uang terkait judi online pada kuartal ketiga 2024 mencapai Rp 283 triliun, dengan total deposit mencapai Rp 43 triliun.