Cegah Polantas Nakal, Ditlantas Polda Metro Jaya Buka Hotline Pengaduan

3 November 2021 16:35 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dir Lantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo memberikan paparan saat konpers pembatasan mobilitas pengguna jalan pada masa PPKM di wilayah DKI Jakarta. Foto: Twitter/@TMCPoldaMetro
zoom-in-whitePerbesar
Dir Lantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo memberikan paparan saat konpers pembatasan mobilitas pengguna jalan pada masa PPKM di wilayah DKI Jakarta. Foto: Twitter/@TMCPoldaMetro
ADVERTISEMENT
Maraknya kelakuan nakal anggota polisi lalu lintas (polantas) membuat Ditlantas Polda Metro Jaya mengambil langkah tegas. Sebuah hotline pengaduan polantas nakal diluncurkan untuk menghindari niat buruk mereka.
ADVERTISEMENT
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, masyarakat bisa melaporkan bila ada anggota polisi yang melakukan pungli di Samsat maupun di jalan hingga pemerasan. Apa saja perbuatan melanggar hukum dari anggota polisi bisa dilaporkan di sambungan telepon tersebut.
"Kami membuka jalur hotline mengingat masih ada perilaku beberapa oknum polantas yang masih nakal pungli dan sebagainya. Maka kami mulai hari ini membuka nomor hotline 081298911911," kata Sambodo kepada wartawan, Rabu (3/11).
Sambodo mengatakan nomor tersebut terhubung dalam aplikasi WhatsApp sehingga dalam memberikan laporan, masyarakat bisa menyertakan foto maupun video. Hal itu akan mempermudah petugas melakukan penyelidikan.
"Silakan sertai laporannya, waktu, kejadian dan kalau perlu bukti foto atau video sehingga kami akan mudah menindak anggota yang bersangkutan dan juga meningkatkan peran masyarakat dalam mengawasi perilaku anggota kami," kata Sambodo.
ADVERTISEMENT
"Masih banyak polantas yang baik di jalan tapi ini semua dicederai oleh perilaku beberapa anggota yang merugikan masyarakat," tambah dia.
Kasus polantas melanggar hukum terbaru dilakukan oleh Aiptu PDH. Anggota Satlantas Polres Bandara Soekarno Hatta itu meminta sekarung bawang sopir truk untuk ganti tilang karena truk tersebut tidak dilengkapi surat-surat.
PDH telah diberhentikan dari jabatannya. Ia dipindah tugaskan ke Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan. Selama pemeriksaan ia juga ditahan.
Sambodo meminta maaf atas kejadian itu. Ia berjanji akan melakukan pembenahan di instansinya.
"Saya selaku Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya meminta maaf apabila masih ada perilaku anggota kami yang melukai hati masyarakat. Kami akan berusaha untuk lebih baik, silakan laporkan melalui nomor ini apabila masih ada anggota saya khususnya di wilayah hukum Polda Metro Jaya yang masih melakukan hal-hal yang tercela," kata Sambodo.
ADVERTISEMENT