Cek Lokasi Harun Masiku, Dirjen Imigrasi Koordinasi dengan Singapura

kumparanNEWSverified-green

Harun Masiku. Foto: Dok. Infocaleg
zoom-in-whitePerbesar
Harun Masiku. Foto: Dok. Infocaleg

Dirjen Imigrasi Kemenkumham, Ronny F. Sompie, angkat bicara terkait keberadaan tersangka penyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan sekaligus mantan caleg PDIP, Harun Masiku. Sebelumnya, Ditjen Imigrasi menyebut Harun berada di Singapura sejak Senin (6/1), atau 2 hari sebelum Wahyu di-OTT.

Ronny mengatakan, pihaknya terus berkoordinasi dengan otoritas Singapura. Hal itu untuk mengetahui lokasi pasti keberadaan Harun apakah masih di Singapura atau tidak. Sebab, menurut kabar yang beredar, Harun telah kembali ke Indonesia pada Selasa (7/1).

"Tentang keberadaan terakhir yang bersangkutan (Harun), apakah yang bersangkutan masih berada di Singapura atau sudah pindah ke negara lain. Tentu ini perlu dikoordinasikan dengan otoritas negara di mana yang bersangkutan berada," kata Ronny di Festival Keimigrasian, Gedung Pusat BRI, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Sabtu (18/1).

Selain itu, kata Ronny, koordinasi juga dilakukan dengan Interpol untuk membawa kembali Harun ke Indonesia.

"Apakah akan menggunakan kerja sama untuk memudahkan kembalinya yang bersangkutan ke Indonesia, itu juga tentu membutuhkan kerja sama. Baik Kementerian Luar Negeri, bisa juga dengan jalur kepolisian, Interpol," ucapnya.

Dirjen Imigrasi Kemenkumham, Ronny F Sompie di Festival Keimigrasian. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan

Sementara terkait status cegah yang diminta KPK pada 13 Januari, Ronny mengatakan, permintaan itu tidak mubazir, meski Harun ada di luar negeri.

Ronny menyebut status cegah itu berfungsi mendeteksi bila sewaktu-waktu Harun kembali ke Indonesia.

"Dengan ada permintaan pencegahan maka kita akan berkoordinasi kan kembali masuk dalam cekal. Artinya, ketika dia (Harun) akan masuk kembali (ke Indonesia), kita bisa tahu dia sudah masuk dan kita akan serahkan pada penyidik KPK," ucapnya.

Sebelumnya, dalam perkara di KPK, Harun menjadi tersangka bersama Wahyu Setiawan; eks caleg PDIP sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina; dan swasta yang juga eks caleg PDIP bernama Saeful.

Wahyu total menerima suap Rp 600 juta dari commitment fee sebesar Rp 900 juta. Rinciannya, Rp 400 juta diterima Wahyu dari Harun melalui Saiful dan Agustiani. Sementara Rp 200 juta masih didalami KPK terkait sumber dananya.

Komisioner KPU Wahyu Setiawan (kanan) usai menjalani sidang kode etik bersama DKPP di Gedung KPK, Rabu (15/1). Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Suap tersebut dilakukan untuk memuluskan langkah Harun menggantikan caleg pengganti Riezky Aprilia dalam mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) di DPR RI.

Kasus ini diduga menyeret Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Sebab, Saeful disebut-sebut merupakan staf Hasto.

Terkait hal tersebut, Hasto membantah terlibat kasus dugaan suap itu. Hasto menyebut ia telah menjadi korban tudingan tak benar.