news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Cek TKP: 97 Kendaraan Berotator Melintas di Gatot Subroto dalam 2 Jam

27 Mei 2022 20:56 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Penggunaan lampu rotator dan sirine telah menjadi keuntungan bagi mobil dinas para pejabat publik. Namun penggunaan rotator ini dikeluhkan oleh masyarakat.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan pantauan kumparan pada Jumat (27/5) pukul 18.00 hingga 20.00 WIB di Jalan Gatot Subroto tepatnya di JPO depan Polda Metro Jaya, ada 97 kendaraan berotator yang melintas.
Lokasi tersebut saat itu tengah dilanda kepadatan. Mengingat bertepatan dengan jam pulang kerja.
Kala itu, para mobil-mobil dengan pelat dinas TNI, Polri hingga RF menyalakan rotator dan sesekali membunyikan sirine yang terpasang di kendaraannya. Mereka seakan-akan mesti menjadi prioritas di jalanan.
Kendaraan berotator melintas di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (27/5/2022). Foto: Jonathan Devin/kumparan
Sebenarnya sah saja apabila para pejabat menggunakan keuntungan yang dimilikinya. Hanya saja, acap kali hal itu membuat pengguna jalan lainnya geram.
Seperti halnya, kumparan menemukan ada kendaraan berplat dinas Polri yang dengan enaknya menyeberang jalan. Dia terlihat muncul dari kiri jalan dan langsung memotong hingga lajur paling kanan.
ADVERTISEMENT
Selain itu di ruas Tol Dalam Kota, ada pula kendaraan berotator dengan pelat RF dan Polri yang melaju di bahu jalan guna menghindari kemacetan. Di mana kendaraan lainnya hanya bisa berjalan perlahan sambil menikmati kemacetan yang terjadi.
Kendaraan berotator melintas di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (27/5/2022). Foto: Jonathan Devin/kumparan
Jika melihat aturan yang berlaku, sebenarnya pejabat memang diperbolehkan menggunakan sirine dan strobo di kendaraannya untuk mendapatkan prioritas jalan.
Namun penggunaannya kerap kali berlebihan sehingga mengganggu pengguna jalan