Cek TKP: Jalan Kelapa Gading yang Jadi Sorotan Tina Toon Imbas Akan Ganti Nama

16 September 2022 18:33 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jalan Boulevard Raya Kelapa Gading, Jakarta Utara. Foto: Fadlan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Jalan Boulevard Raya Kelapa Gading, Jakarta Utara. Foto: Fadlan/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemprov DKI berencana mengganti nama sejumlah jalan di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Rencana ini diketahui dari postingan akun Instagram rw17pegangsaandua, selain itu anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP Agustina Hermanto alias Tina Toon juga ikut menyoroti rencana itu.
ADVERTISEMENT
Dalam peta rencana perubahan nama jalan yang dibagikan, terlihat jalan yang direncanakan diganti namanya ialah, Jalan Boulevard Raya, Jalan Boulevard Barat, Jalan Boulevard Timur, dan Jalan Perintis Kemerdekaan.
kumparan mengunjungi jalan di kelapa gading tersebut pada Jumat (16/9) sore. Pantauan kumparan kondisi jalan banyak yang rusak.
Jalan Boulevard Timur dan Barat misalnya, terdapat beberapa bagian jalan yang bergelombang karena tambalan aspal. Ada pula bagian yang berlubang. Kondisi ini tentu membahayakan pengendara.
Kondisi yang sama juga ditemukan di Jalan Boulevard Raya. Beberapa titik jalan bergelombang karena tambalan aspal. Ada juga lubang yang membahayakan pengendara.
Di sejumlah titik, tampak pasukan kuning alias PJLP Dinas Bina Marga tengah memperbaiki lubang yang ada di sejumlah titik.
ADVERTISEMENT
Jalan di kawasan Kepala Gading memang mengalami banyak perubahan karena adanya pembangunan LRT Jakarta dan ruas tol dalam kota.
Jalan Boulevard Utara Kelapa Gading, Jakarta Utara Foto: Fadlan/kumparan
Kondisi jalan yang rusak di Kelapa Gading sempat disinggung Tina Toon saat membahas perubahan nama jalan. Menurutnya perbaikan jalan tersebut lebih penting ketimbang mengganti namanya.
“Kalau di Jalan Boulevard Timur, Barat, Selatan, itu semuanya hampir mayoritas jalanan Kelapa Gading itu rusak,” kata Tina Toon saat dihubungi oleh wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (16/9).
Jalan Boulevard Raya Kelapa Gading, Jakarta Utara. Foto: Fadlan/kumparan
Menurut Tina, jalanan rusak tersebut masih berada di bawah tanggung jawab pengembang. Sebelum Pemprov DKI membenahi jalanan itu, pengembang harus lebih dahulu menyerahkan aset konstruksi kepada Pemprov DKI.
“Dan sampai sekarang itu masalahnya di fasus fasum serah terima aset konstruksi dari pengembang dan pemprov, itu yang urgent, itu yang selalu kita teriakan di rapat-rapat,” kata anggota DPRD dari Dapil 2 Jakarta yang meliputi Koja, Cilincing, dan Kelapa Gading itu.
Jalan Boulevard Raya Kelapa Gading, Jakarta Utara. Foto: Fadlan/kumparan
Tina juga menyoroti rencana perubahan nama yang menurutnya terkesan mendadak dan tidak melibatkan aspirasi warga terlebih dahulu.
ADVERTISEMENT
“Jadi baru tahunya dari netizen, dari warga, dan ternyata itu surat (pemberitahuan perubahan nama jalan) sudah dari tanggal 11 Agustus which is, hari Minggu. Itu ada dari Wali Kota mensosialisasikan ibaratnya kayak beri tahu kepada warga terdampak,” pungkas Tina.

Belum Ada Kepgub

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan juga telah melakukan perubahan nama di 22 ruas jalan menjadi nama tokoh Betawi. Perubahan nama jalan ini juga ditetapkan dalam Kepgub nomor 565 Tahun 2022 tentang Penetapan Nama Jalan, Gedung, dan Zona dengan Nama Tokoh Betawi dan Jakarta.
Perubahan nama jalan ini memang terus diperluas, hanya saja perubahan nama jalan di Kecamatan Kelapa Gading belum ditetapkan dalam Kepgub.
Reporter: Muhammad Fadlan Nuril Fahmi
ADVERTISEMENT