Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Cek TKP: Suasana Tempat Jual Nasi Padang Babi di Kelapa Gading
10 Juni 2022 19:00 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Restoran Babiambo yang menjual nasi Padang babi mendadak viral di sosial media. Hal ini menjadi sorotan banyak masyarakat.
ADVERTISEMENT
kumparan menelusuri lokasi usaha tersebut pada Jumat (10/6). Ternyata usaha itu hanya bertempat di rumah tinggal di Jalan Gading Elok Utara III, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Pemiliknya memang hanya berjualan secara online.
Rumah berlantai 3 itu terlihat sepi dan tertutup. Tak ada plang atau tanda yang menunjukkan rumah itu sebagai tempat berjualan makanan olahan daging babi. Kompleks tempat rumah itu juga sepi.
"Hanya online, bukan restoran itu hanya melalui GrabFood dan GoFood," kata pemilik Babiambo, Sergio, di lokasi, Jumat (10/6).
Sergio tidak mengizinkan untuk memotret lebih dalam rumahnya, yang selama ini menjadi tempat jualan online nasi Padang babi.
Usaha nasi Padang babi milik Sergio ini langsung menyita perhatian. Hal ini dinilai melanggar norma dan dapat membingungkan pembeli. Sebab, selama ini nasi Padang identik dengan makanan halal.
ADVERTISEMENT
Tanggapan Wagub DKI Jakarta
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyoroti fenomena rumah makan Padang yang menjual menu berbahan dasar babi di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Menurutnya, membuat kreasi ulang sebuah menu masakan adalah hal yang lumrah untuk dilakukan. Hanya saja tetap harus memperhatikan adat istiadat dan lingkungan setempat.
“Harusnya semua restoran Padang (menu) halal, kemudian kalau mau ada kreativitas itu boleh, tapi jangan sampai melukai yang lain,” kata Riza kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (10/6).
Riza mengkhawatirkan ada masyarakat yang terkecoh dengan restoran tersebut. Sebab, umumnya restoran masakan Padang tidak menyediakan menu berbahan dasar babi atau nonhalal.