news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Cerita Ananda Badudu Disiksa Polisi Berkali-kali

22 Januari 2020 16:49 WIB
Musisi sekaligus aktivis Ananda Badudu memberikan keterangan pers di Gedung Tempo, Jakarta, Selasa (1/10/2019). Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
zoom-in-whitePerbesar
Musisi sekaligus aktivis Ananda Badudu memberikan keterangan pers di Gedung Tempo, Jakarta, Selasa (1/10/2019). Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
ADVERTISEMENT
Ananda Badudu aktivis yang juga eks jurnalis TEMPO mengaku pernah mengalami penyiksaan seperti yang dialami oleh Dede Lutfi Alfiandi, terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi di gedung DPR/MRP.
ADVERTISEMENT
Pengakuan itu ditulis Ananda dalam cuitan di Twitternya pada 20 Januari 2020. kumparan sudah meminta izin untuk mengutip pernyataan Ananda di Twitternya.
"Mumpung lagi ramai ngomongin penyiksaan saat penyidikan, mau flashback dikit," kata Ananda memulai cuitannya.
Mantan personel duo Banda Neira ini ini pernah ditahan di kantor Resmob Polda Metro Jaya Jumat (27/9/2019) lalu. Ananda ikut andil dalam aksi demonstrasi mahasiswa menolak Revisi UU KUHP, Revisi UU KPK, dukungan pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, hingga sejumlah RUU kontroversial lainnya di DPR.
Dia menjadi penggalang dana aksi unjuk rasa mahasiswa pada Senin (23/9) melalui kampanye di Kitabisa.com, dengan isu 'Dukung Aksi Mahasiswa di Gedung DPR 23-24 Sept'. Penggalangan dana yang terkumpul Rp 175 juta itu ditujukan untuk mendistribusikan makanan, minuman, dan mobil komando untuk mahasiswa.
ADVERTISEMENT
Ananda Badudu dijemput polisi pukul 04.00 WIB dan dibawa ke kantor Resmob Polda Metro. Setelah menjalani pemeriksaan selama 5 jam, Ananda akhirnya dibebaskan. Kala itu Ananda tidak mengungkapkan secara detail apa saja yang dialaminya selama diperiksa polisi.
"Saat itu saya nggak bisa ngomong apa yang saya alami karena 1. Diancam pidana baru, 2. Mau disomasi," kata Ananda.
Setelah berita Dede Lutfi ramai diberitakan akhirnya Ananda mengungkap apa saja yang dialaminya selama di tahanan.
"Pas saya dibawa ke Polda dulu saya pun dipukul, dipiting, dijambak, ditendang, dan dikeplak berkali-kali," katanya.
Menurutnya kala itu, dia diperiksa sebagai saksi. Namun perlakukan polisi pada saksi itu tidak sesuai prosedur.
Apalagi setelah tahu kabar soal penangkapan Ananda ramai dibahas media, polisi, kata Ananda langsung berubah sikap. Perlakuan mereka berubah 180 derajat.
ADVERTISEMENT
"Mirip seperti Lutfi, makin siang saya diperlakukan lebih baik, mungkin karena di luar berita tentang saya waktu itu viral," katanya.
"Kalau saya memang benar bersalah, mungkin saya bisa paham diperlakukan seperti itu. Tapi ini saya yakin betul saya nggak salah apa-apa," ujar Ananda.
Dede Lutfi saat ini masih menjalani proses persidangan pemeriksaan terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi di Gedung DPR/MPR, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dalam sidang tersebut dia membuat pengakuan mengejutkan. Dede Lutfi mengaku pernah disetrum saat menjalani pemeriksaan polisi.
Dede sempat viral setelah fotonya membawa bendera Merah Putih di tengah demo beredar luas di media sosial. Ia kemudian ditangkap polisi dan didakwa melawan polisi saat demo dengan melempar batu.
ADVERTISEMENT
Dalam pemeriksaan sebagai terdakwa, Dede mengaku tidak pernah melempar batu ke polisi. Menurut Dede, ia dipaksa mengakui perbuatan itu.
Kepada hakim, Dede Lutfi mengaku tertekan saat ia harus diperiksa oleh petugas. Tekanan itu pula, yang menurut Dede Lutfi akhirnya membenarkan adanya pelemparan batu yang dilakukannya.
"Karena saya saat itu tertekan, makanya saya bilang akhirnya saya lempar batu. Saat itu, kuping saya dijepit, disetrum, disuruh jongkok juga," kata Dede Lutfi.
Namun penyiksaan itu menurutnya berhenti saat petugas mengetahui bahwa ia merupakan sosok dalam foto yang viral di medsos.
"Ada foto viral pada saat di-BAP, petugas bilang. Apakah benar ini akun media sosial kamu, kamu yang fotonya viral itu. Lalu setelah itu baru mereka enggak berani pukul saya lagi," ungkapnya di persidangan.
ADVERTISEMENT
kumparan masih mencoba mengkonfirmasi hal ini kepada polisi.