Cerita David Alka Buat Petisi Online Din Syamsuddin Tidak Radikal

15 Februari 2021 19:32 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tangkapan layar petisi yang ditulis David Alka dalam situs change.org Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Tangkapan layar petisi yang ditulis David Alka dalam situs change.org Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Sejumlah pihak membela Din Syamsuddin yang dilaporkan Gerakan Anti Radikalisme Institut Teknologi Bandung (GAR ITB) atas dugaan radikalisme.
ADVERTISEMENT
Salah satu yang membela Din adalah David Alka, inisiator petisi online 'Pak Din Syamsuddin Tidak Radikal'.
David mengatakan, petisi tersebut ditulis berdasarkan inisiatifnya sendiri. Ia menilai petisi itu perlu agar pelapor Din Syamsuddin ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) minta maaf.
"Ini tergerak untuk mengedukasi publik supaya tidak mudah menuduh seseorang tanpa bukti apalagi disertai motif politik. Perbedaan sikap politik jangan sampai saling meniadakan," ujar David kepada kumparan, Senin (15/2) malam.
David mengaku tidak telalu dekat dengan sosok Din. Meski begitu, menurut pandangannya, Din merupakan sosok ulama yang moderat. Cendekiawan muslim yang telah menyebarkan Islam di sejumlah forum internasional.
"Pak Din itu kritis. Beliau juga pernah membantu Presiden Jokowi sebagai utusan khusus sebelum akhirnya mundur jelang Pilpres 2019," tambah David.
ADVERTISEMENT
Ia menambahkan, jangan sampai GAR ITB merusak jalan moderat yang dibangun oleh Joko Widodo. Sebab, Din merupakan salah satu tokoh moderat.
"Tokoh-tokoh umat itu role model yang telah dan sedang berkiprah dalam keumatan dan kebangsaan, yang mendamaikan, menyatukan dan berkemajuan," tegasnya.
Untuk itu, melalui petisi tersebut, ia meminta pelapor untuk minta maaf ke publik. Substansi Petisi ini, kata David, tidak boleh ada sekelompok orang yang menuduh orang lain radikal tanpa ada bukti yang kuat. "Apalagi sekaliber Pak Din, mantan Ketum PP Muhammadiyah," tegasnya.
"Apalagi KASN sudah menyebut tidak menemukan adanya dugaan pelanggaran yang dituduhkan pihak GAR ITB terhadap Din," pungkasnya.
Hingga Senin (15/2) pukul 19.15 WIB, petisi tersebut telah ditandatangai sebanyak 14.894 orang dari target 15.000 tanda tangan.
ADVERTISEMENT