Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.87.1
ADVERTISEMENT
Masalah intoleransi kembali terjadi di Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta. Utiek Suprapti (57), perempuan beragama Hindu itu mendapat penolakan ketika menggelar upacara odalan di rumahnya di Desa Mangir Lor Rt 02, Sendangsari, Pajangan, Bantul.
ADVERTISEMENT
Penolakan terjadi pada Selasa (12/11). Kala itu, Paguyuban Padma Buwana yang menggelar upacara odalan di rumah Utiek didatangi sejumlah warga. Mereka meminta upacara dihentikan.
“Kita sebenarnya upacara kali ini ada dua sesi upacara. Upacara pertama bersyukur bisa berjalan dan sudah hampir selesai, kita kami didatangi pihak kepolisian dan beberapa warga,” kata Utiek yang juga pemangku paguyuban tersebut di kediamannya.
Kepada kumparan Utiek menunjukkan surat pemberitahuan yang dia tujukan kepada Kapolsek Pajangan. Di sana tertulis Utiek menggelar acara Memetri Budaya dalam rangka doa leluhur. Surat tersebut ditandatangani tetangga empat penjuru mata angin dan ketua RT 02.
“Alasan warga katanya di sini belum ada izin tempat ibadah maupun untuk kegiatan. Tapi bukan saya tidak mencari izin dari dulu sudah mencari tapi saya selalu kandas dalam mencari tanda tangan di tingkat dukuh. Sayangnya pemerintah setempat memperlakukan saya tidak adil. Dia memihak kepada warga yang tidak menyukai keberadaan dan kegiatan kami,” kata Utiek.
ADVERTISEMENT
Utiek menjelaskan meski dia beragama Hindu, hubungan dengan tetangga baik. Ketika tetangga menggelar pengajian dia pun datang. Menurutnya ada salah seorang warga yang tak suka dan menjadi provokator.
“Saya asli sini lahir di sini cuma sempat dibesarkan di Bandung dan saya kembali ke Mangir tahun 1988. Hubungan dengan warga baik. Saya sekalipun Hindu pengajian saya datang,” ujar dia.
“Yang ke sini warga sekitar tapi memang warga itu dipimpin oleh provokator yang sejak dari dulu tidak menginginkan saya,” kata dia.
Warga itu datang sekitar 16.00 WIB dan diminta pulang oleh aparat ketika upacara odalan dihentikan pada pukul 17.00 WIB. Selain melakukan kekerasan verbal warga juga menggebrak mobil.
ADVERTISEMENT
“Romo sepuh saya mobilnya digebruk-gebruk,” ujar dia
“Mangir desa tujuan wisata budaya dan spiritual tapi ketika kami kedatangan tamu spiritual mereka tidak boleh. Tidak sesuai jargonnya,” ujarnya.
Padma Wiradharma, Pendeta Budha Tantrayana Kasogatan, mengaku kaget warga tiba-tiba datang. Pasalnya saat itu dia sedang memimpin upacara.
“Saya mimpin sembayang saya terkejut. Ada teman dari Sunda, Wiwitan, Krini ada dari Talaut khusus jauh-jauh datang ke sini untuk kumpul-kumpul kebhinekaan kemudian ritual bareng,” ujar dia.
Padma menjelaskan bukan kali ini saja dia menimpa kejadian seperti ini. Pada 2016 kejadian serupa juga sempat dialami warga Jakarta tersebut.
“Pas saya selesai terus tidak dilanjutkan yang agama Hindu. Setelah peribadatan dihentikan warga disuruh pulang (oleh polisi)
ADVERTISEMENT
Dia menjelaskan bahwa upacara ini adalah doa bersama dari berbagai agama. Dia menyebut bahwa tujuan upacara ini untuk menunjukkan kebhinekaan.
Ketua RT 3, Agung Warsito, yang tinggal tak jauh dari rumah Utiek mengatakan warga menolak acara tersebut karena tidak ada izinnya. Selain itu jika ada upacara-upacara banyak warga yang tidak dikasih tahu.
“Ada event-event warga nggak dikasih tahu kadang dari luar banyak menganut agama seperti Hindu itu. Warga istilahnya menolak kan belum ada izinnya,” kata Agung.
Agung menjelaskan, pihaknya tak melarang Utiek beribadah sesuai keyakinannya. Namun warga resah jika Utiek mengajak orang dari luar untuk menggelar upacara di rumahnya.
“Kalau belum ada izinnya dari luar nggak boleh kalau mbak Utiek saja boleh. Memang kalu mbak Utiek agamanya sudah hindu. Event-event seperti ini sudah ada tiga kali,” ujar dia.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Kapolres Bantul AKBP Wachyu Tribudi Sulistiyono mengatakan tidak ada yang menghentikan upacara di rumah Utiek. Dia mengatakan kegiatan di sana tetap terlaksana meski memang ada warga mempertanyakan izin.
“Memang dari warga masyarakat setempat mempertanyakan apakah sudah ada ijin pendirian sebagai tempat upacara keagamaan ataupun ijin kegiatan keagamaan disitu. Kami dari kepolisian dan TNI berada disana untuk mencegah sekaligus mengamankan semua masyarakat disana supaya situasi terjaga dan kondusif,” ujar Wachyu.
Sebagai informasi, odalan memiliki makna yang dipercaya akan membawa umatnya ke dalam sebuah kehidupan beragama yang lebih baik. Upacara odalan merupakan sebuah ritual untuk menghormati Dewa yang berada di sebuah Pura. Upacara berlangsung di rumah Utiek karena ada situs atau pura peninggalan Ki Ageng Mangir.
ADVERTISEMENT