Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Anggota DPR RI 2024-2029 dari Fraksi Gerindra, Habiburokhman, mengaku sedih karena harus meninggalkan Rumah Jabatan Anggota (RJA) setelah ada kebijakan baru. Anggota DPR tidak lagi mendapat rumah dinas dan diganti dengan tunjangan perumahan.
ADVERTISEMENT
Dia bercerita, meskipun rumah dinas lamanya sangat sederhana, rumah tersebut adalah tempat masyarakat untuk bisa mengadu pelbagai masalah. Bahkan rumah lama tersebut sangat strategis dari segi jarak untuk ke Kompleks Parlemen Senayan, Gedung DPR RI.
“Agak sedih juga sih karena rumah jabatan itu selama ini jadi tempat saya menerima tamu masyarakat yang mengadukan nasibnya. Walau rumahnya sederhana, tapi lokasi sangat strategis. Banyak pohon-pohon rindang sehingga kita bisa jogging dengan nyaman,” tutur Habiburokhman ketika dikonfirmasi langsung oleh Kumparan, Jumat (4/10).
“Biasanya saya rutin olahraga jalan kaki dengan para tetangga. Kadang dengan Habib Aboe PKS, kadang dengan Adian Napitupulu [PDIP], sering juga dengan Pak Komarudin Watubun [PDIP]. Kita akrab di RJA,” lanjut dia.
ADVERTISEMENT
Meskipun berat hati, Habiburokhman telah berkemas untuk segera pindah ke rumah pribadinya di Cipinang. Dia tak tahu persis apakah uang tunjangan perumahan yang diberikan Setjen DPR nanti cukup untuk menyewa rumah seperti rumah dinas di Kalibata
“Kami sudah berkemas dan segera pindah ke rumah pribadi di Cipinang. Kalau dikasih ganti uang tunjangan rumah, kayaknya tidak akan cukup untuk menyewa rumah dengan spesifikasi yang sama,” katanya.
Namun, karena kompleks RJA dikembalikan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Habiburokhman hanya bisa pasrah dan mengikuti saja proses ke depannya.
Setjen DPR memutuskan anggota dewan tidak lagi mendapat rumah dinas. Sebagai gantinya, akan disiapkan tunjangan perumahan.
Nilai tunjangan memang belum ditentukan karena BURT belum dibentuk. Setjen juga masih melakukan survei untuk mengetahui berapa kisaran harga sewa rumah 3 kamar di kawasan Sudirman, Senayan, dan Kebayoran.
ADVERTISEMENT
Meski belum diputuskan, kisaran tunjangan bisa saja sekitar Rp 30 juta-Rp 50 juta per bulan.
Live Update