Cerita KDM Tak Sanggup Lihat Saat Jenguk Korban Penganiayaan Taufik di RS

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

google
Tambah ke Prefensi Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi. Foto: Dok. Diskominfo Jabar
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi. Foto: Dok. Diskominfo Jabar

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi alias KDM mengaku tak kuasa saat menjenguk YTR (29), korban penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan Taufik Hidayat (30), di rumah sakit.

"Saya datang ke sana dan saya tidak sanggup untuk bertemu," ujar KDM saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Jumat (26/6).

KDM menyampaikan, awalnya ia yakin hendak menjenguk korban. Namun, sesampainya di pintu rumah sakit, ia tidak sanggup melihat kondisi korban.

"Saya itu melihat tadinya sudah gagah mau melihat pengin ngajak ngobrol tapi begitu di pintu saya mundur. Dan meminta Bu Doksis untuk ngobrol. Bu Doksis ternyata lebih laki-laki daripada saya," ucapnya.

Konferensi Pers terkait Pengungkapan Kasus Taufik Hidayat di Polda Jabar, Jumat (26/6/2026). Foto: Abisatya/kumparan

Motif Taufik Hidayat menganiaya dan menyekap YTR di Bandung terungkap. Pelaku melakukan aksinya karena cemburu dan kesal.

Polda Jabar menjerat Taufik dengan pasal berlapis. Ia terancam hukuman 12 tahun penjara.

Di kesempatan yang sama, Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan perbuatan Taufik itu tidak wajar dan sadis.

"Kalau dilihat dari peristiwa dan perbuatan tersangka ini termasuk yang tidak wajar, sadis, dan kekerasan yang kita kutuk bersama," kata Rudi.

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi ajak sekolah swasta buka akses bagi siswa tidak mampu yang belum diterima di sekolah negeri, Jumat (19/6/2026). Foto: Dok. Diskominfo Jabar

Rudi mengungkapkan korban disekap dan dianiaya menggunakan tangan kosong hingga besi hingga wajahnya rusak.

"Tersangka memukul korban dengan tangan kosong, benda keras seperti besi, menggunakan senjata tajam, menggunakan helm, menyundut dengan rokok, menempatkan korban di kamar kos dan tidak dibolehkan keluar dikunci dari luar," kata Rudi.