Cerita Ketua Bawaslu Intan Jaya Sempat Disandera KKB, Bikin Pileg Jadi Molor

6 Mei 2024 13:50 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Bawaslu Kabupaten Intan Jaya, Otniel Tipagao memberikan keterangan di sidang sengketa Pileg 2024 di MK, Jakarta, Senin (6/4/2024). Foto: Youtube/ Mahkamah Konstitusi RI
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Bawaslu Kabupaten Intan Jaya, Otniel Tipagao memberikan keterangan di sidang sengketa Pileg 2024 di MK, Jakarta, Senin (6/4/2024). Foto: Youtube/ Mahkamah Konstitusi RI
ADVERTISEMENT
Sidang sengketa Pileg 2024 di Mahkamah Konstitusi mengungkap cerita pejabat Bawaslu sempat ditangkap dan disandera oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
ADVERTISEMENT
Korbannya adalah Ketua Bawaslu Kabupaten Intan Jaya, Otniel Tipagao. Ia bercerita soal penculikannya itu saat memberikan keterangan terhadap permohonan gugatan sengketa hasil Pileg 2024 di MK yang diajukan oleh Caleg PDIP, Demianus Mazau.
Dalam keterangannya, Otniel menyebut sempat ditangkap oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) saat melaksanakan tahapan Pemilu.
Mulanya, Hakim Konstitusi Arief Hidayat mengkonfirmasi kepada Otniel terkait pelaksanaan Pemilu di beberapa Distrik di Kabupaten Intan Jaya yang mundur dari waktu pelaksanaan yang sudah ditetapkan.
Otniel membenarkan bahwa pelaksanaan Pemilu di beberapa distrik memang dilakukan tidak pada hari pemungutan suara yang sudah ditetapkan. Alasannya, kata Otniel adalah karena alasan keamanan.
“Setiap distrik mempunyai alasan berbeda. Kebetulan saat itu saya berada di Distrik Homeyo,” kata Otniel di sidang MK, Jakarta, Senin (6/4).
ADVERTISEMENT
“Jadi pada saat itu kami melakukan lobi-lobi memang tanggal 13 enggak bisa, tanggal 14 enggak bisa,” sambungnya.
Hakim Arief lantas menanyakan kepada Otniel setelah ditangkap oleh KKB, bagaimana caranya dia bisa dilepaskan. Otniel menjawab ia dilepaskan karena memberikan uang sebesar Rp 150 juta kepada KKB.
“Yang pertama kami sudah kasih Rp 150 juta kemudian yang saya, kita, kasih sekitar Rp 25 juta,” ujar dia.
“Saya waktu itu dicegat ditangkap dari jam 7 sampai jam 3 sore. Itu saya sudah laporkan dalam LHP (Laporan Hasil Pengawasan), pimpinan saya provinsi dan Bawaslu RI,” imbuhnya.
Dia mengatakan, uang tersebut berasal dari patungan dari sejumlah pihak termasuk juga dari caleg.
Mendengar hal tersebut, Arief Hidayat lantas berseloroh dan mengira kalau Otniel memiliki banyak uang. Keterangan Otniel pun dinilai Arief masuk akal Pemilu di sana diundur.
ADVERTISEMENT
“Saya kira uang Pak Otniel, saya juga mau minta,” seloroh Arief.
“Jadi pengundurannya masih bisa diterima akal sehat dan logis dapat persetujuan semua pihak, untuk diundur. Dan itu diundurnya negosiasi bisanya baru tanggal 23,” tutup dia.