Cerita Korban Pandawa Group yang Rela Jual Rumah Demi Investasi

20 Februari 2017 20:04 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Kantor Pandawa Group. (Foto: Dok. Iqbal Syakir)
zoom-in-whitePerbesar
Kantor Pandawa Group. (Foto: Dok. Iqbal Syakir)
Seorang korban investasi bodong Koperasi Simpan Pinjam Pandawa Group mengaku telah menyerahkan uang Rp 500 juta kepada salah satu leader demi bunga 10 persen tiap bulannya. Wanita itu bahkan rela menjual rumahnya untuk berinvestasi.
ADVERTISEMENT
"Suami dan anak saya sampai marah. Saya juga sempat stres. Tapi mau bagaimana juga sudah kejadian," ujar wanita yang enggan disebut namanya kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (20/2).
Namun sayang, harapannya menerima untung dari Salman Nuryanto, sang bos Pandawa Group, berakhir tragis. Sejak 11 November 2016, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghentikan aktivitas Pandawa karena melakukan praktik investasi bodong.
Barang Bukti Kasus Pandawa Group  (Foto: Aldis Tannos/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Barang Bukti Kasus Pandawa Group (Foto: Aldis Tannos/kumparan)
Perusahaan investasi berkedok koperasi simpan pinjam (KSP) itu masuk dalam daftar perusahaan investasi ilegal dan berpotensi merugikan masyarakat.
Kaget dan tak terima uang ratusan jutanya raib, wanita tersebut bersama ratusan nasabah Pandawa Group ramai-ramai melaporkan ke Polda Metro Jaya. Mereka melaporkan Salman cs ke polisi secara bergantian karena yang bersangkutan melarikan diri.
ADVERTISEMENT
Setelah menjadi tersangka 10 Februari lalu, pencarian pun terus dilakukan polisi. Hingga akhirnya Senin (20/2) Salman beserta 3 orang pegawainya ditangkap di kawasan Tangerang.