Cerita Mahfud Pernah Bahas agar Kepala Daerah Dipilih DPRD di Tahun 2012

20 Desember 2024 16:21 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mahfud MD temui wartawan di Mahfud MD Initiative, Jakarta pada Selasa (20/8/2024). Foto: Abid Raihan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Mahfud MD temui wartawan di Mahfud MD Initiative, Jakarta pada Selasa (20/8/2024). Foto: Abid Raihan/kumparan
ADVERTISEMENT
Mantan Menkopolhukam, Mahfud MD, tak ambil pusing soal mencuatnya wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD, bukan lewat pemilihan langsung oleh rakyat. Menurut dia, pemilihan kepala daerah oleh DPRD ataupun langsung oleh rakyat mempunyai sisi positif dan negatifnya.
ADVERTISEMENT
Pada tahun 2012 silam pun, Mahfud mengaku pernah membahas agar kepala daerah kembali dipilih oleh DPRD. Hal itu guna mencegah politik uang kepada masyarakat. Kalaupun dipilih oleh DPRD masih ada praktik politik uang, maka lebih mudah diungkap.
Petugas KPPS melakukan penghitungan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya di TPS 13 Kelurahan Malawei, Distrik Sorong Manoi, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Rabu (27/11/2024). Foto: Olha Mulalinda/ANTARA FOTO
"Saya sudah membahas itu berkali-kali sejak tahun 2012 agar lewat DPRD lagi, agar korupsinya lebih terbatas, lebih terfokus. Kalau sekarang ini (dipilih rakyat) kan rakyat rusak. Kalau pemilihan langsung, yang rusak itu rakyat dan menjadi budaya penyuapan terhadap rakyat," kata dia di MMD Initiative, Jakarta Pusat, pada Jumat (20/12).
Petugas KPPS melakukan proses penghitungan suara Pilkada Kota Denpasar Tahun 2024 di TPS 06, Desa Dangin Puri Kauh, Denpasar Utara, Kota Denpasar, Bali, Rabu (27/11/2024). Foto: Widodo S Jusuf/ ANTARA FOTO
Namun demikian, hal itu ditentang oleh masyarakat yang menilai pemilihan kepala daerah oleh masyarakat jauh lebih baik. Maka dari itu, Mahfud menilai bahwa hal yang terpenting bukanlah soal mekanisme pemilihan, tapi penegakkan aturannya.
ADVERTISEMENT
"Karena baik pemilihan langsung, maupun tidak langsung, ada larangan money politics, ada larangan kecurangan, dan larangan macam-macam, dan itu dilanggar. Oleh sebab itu, menurut saya penegakan aturannya lebih dulu," ujar Mahfud.
Mahfud menyebut pemerintah mesti berkomitmen untuk menegakkan aturan ketika nantinya sudah menentukan mekanisme yang akan diberlakukan. Dia mengharapkan mekanisme apa pun yang diberlakukan merupakan pilihan terbaik.