Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Seusai mengumumkan 49 kandidat yang diusung di Pilkada 2020, Ketum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri memberikan pengarahan. Pengarahan dilakukan di depan kandidat.
ADVERTISEMENT
Megawati, dalam arahannya, mengingatkan kader-kadernya yang maju di Pilkada tak lupa diri. Apalagi bagi mereka yang kini kembali mencalonkan untuk periode kedua.
Dia lalu bercerita pengalaman di Pilkada 2018 lalu. Khususnya di Pilgub NTT. Megawati menyinggung OTT KPK terhadap Bupati Ngada Marianus Sae yang seharusnya maju di Pilgub NTT.
"Jangan salah loh saya menjadi trauma, ketika Pilkada NTT, coba bayangin, hanya tinggal beberapa hari, tahu tahu yang namanya Marianus Sae langsung dinyatakan [di-OTT KPK], dakk," kata Megawati di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Rabu (19/2).
"Saya bicara dengan KPU. Saya bilang, 'gimana sih. Ini sudah enggak fair'. Kenapa. Karena kan sebetulnya waktu mendaftar itu nanti, Juli kan," sambungnya lagi.
Anak Bung Karno itu menyayangkan penangkapan terjadi tiga hari jelang Pilkada 2018. Ia pun mencurigai penangkapan itu merupakan pesanan pihak tertentu.
ADVERTISEMENT
"Ya saya bilang yang fair kenapa toh ya. Kalau memang mau anak anak saya diambil ya itu waktu sekarang ini. Fair, tapi ya jangan ada pesanan. Itu dicatat itu sama wartawan. Jangan ada pesanan. Lah ini, dakk, apa rasanya. Terus enak saja bilang, 'kan musti bisa, Bu. Ada penggantinya'," katanya.
Ia merasa kesal saat mendengar kabar tersebut. Sebab, penggantian calon sementara waktu sudah mepet merupakan hal yang tak mudah. Ia pun mengaku sempat ingin mengeluarkan kata-kata kotor atas kontestasi politik yang menurutnya tidak fair.
"Dipikir enak saja nyari orang. Saya tahan saja. Coba, jangan gitu lah, main yang fair lah. Katanya Pancasila," sebutnya.
Lebih lanjut, Megawati saat ini meminta kadernya tak meremehkan nasihat ketika diingatkan.
ADVERTISEMENT
"Jangan pikir, sering kali kalian underestimate saya sih. Bener deh. Yang jadi patokan itu gampang, gini saja. Saya ini pernah jadi Presiden. Titik. Artinya seluruh kekuatan yang dapat saya pergunakan, itu ada. Sudah saya enggak bisa bilang panjang lebar. Jadi, kalau saya bilang stop, dari ngomong stop-nya itu manis. Stop lah," tandasnya.
Marianus Sae terjaring OTT pada 11 Februari 2018. Dalam Pilgub NTT, ia diusung oleh PDIP dan PKB. Ia berpasangan dengan Emilia J Nomleni yang merupakan kader PDIP. Dalam pilkada NTT itu, yang kemudian terpilih ialah Victor Laiskodat.
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Surabaya menjatuhkan vonis 8 tahun penjara ke Bupati Ngada nonaktif Marianus Sae, karena terbukti menerima suap Rp 5,7 miliar. Selain itu, Marianus Sae juga harus membayar uang denda sebesar Rp 300 juta subsidair 4 bulan penjara dikurangi masa penahanan.
ADVERTISEMENT
Selain terbukti menerima suap, Marianus juga terbukti menerima gratifikasi senilai Rp 875 juta. Gratifikasi ini berasal dari Kepala Badan Keuangan Kabupaten Ngada, Wilhelmus Petrus Bate, alias Wempi Bate atas perintah Baba Miming.