Cerita Mereka Jalani Proses vs Tempuh “Jalan Mudah” Membuat SIM

6 November 2022 11:31 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Peserta mengikuti ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Daan Mogot, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
zoom-in-whitePerbesar
Peserta mengikuti ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Daan Mogot, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
ADVERTISEMENT
Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan salah satu dokumen yang wajib dimiliki setiap pengendara. Polri kini semakin memudahkan warga membuat SIM tujuannya untuk mempersingkat waktu, menghindari pungli, dan tentu memudahkan warga.
ADVERTISEMENT
Namun, apakah warga tetap memilih mengikuti proses pembuatan SIM dari awal sampai akhir? Atau terbuai dengan rayuan calo?
Salah seorang warga, Ardy menceritakan bagaimana dia harus bolak-balik Satpas Polda Metro Jaya di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat (4/11). Ardy datang untuk mengurus pembuatan SIM C.
Kehadiran Ardy bukan pertama kali. Dia datang untuk kedua kalinya. Di kesempatan pertama, tepatnya Kamis (3/11), dia gagal lulus ujian teori.
“Skor (uji teori pertama) 67,7. Ini saya ulang lagi untuk uji kedua,” kata Ardy kepada kumparan.
Tidak ingin kembali mengalami hal yang sama, Ardy mengaku mempersiapkan ujian dengan lebih matang. Ia memilih untuk membaca buku pencerahan yang disediakan petugas di depan ruang uji teori sebelum akhirnya mengambil ujian.
ADVERTISEMENT
Ujian teori saat ini seluruhnya menggunakan sistem komputer atau online. Pemohon harus menjawab 30 pertanyaan yang disiapkan. Minimal meraih skor 70 untuk bisa lulus dan berlanjut ke ujian praktik.
Bila gagal, pemohon bisa datang setiap hari untuk mengikuti ujian teori. Bila terus menerus gagal sampai hari ke-14, maka pemohon harus mendaftar ulang.
Berdasarkan pengakuan petugas yang tidak mau disebutkan namanya, pemohon SIM yang gagal di uji teori biasanya hanya perlu sekali mengulang untuk lulus.
“Jarang kalau ujian teori (pemohon SIM) ngulang berkali-kali. Mereka pasti udah hapal (soal dan jawabannya). Tes besoknya pasti langsung lulus,” kata petugas tersebut.
Pembuatan SIM di Satpas Jakarta. Foto: Haya Syahira/kumparan
Namun kenyataannya, Ardy kembali gagal di tes uji teori untuk kedua kalinya. Dia kesulitan melihat soal dalam bentuk video. Video itu hanya diputar satu kali, lalu harus langsung dijawab pertanyaannya.
ADVERTISEMENT
Selain ikut ujian teori di Satpas, ujian teori juga bisa dilakukan via aplikasi e-avis. Tapi, itu baru bisa diunduh di ponsel android.
Setelah lulus uji teori, pemohon SIM berlanjut ke ujian praktik. kumparan lalu menyusuri lokasi uji praktik yang berlokasi di belakang gedung utama Satpas Daan Mogot.
Berdasarkan Surat telegram tertuang dalam nomor: ST/2386/X/YAN.1.1./2022, tertanggal 31 Oktober 2022 yang ditandatangani oleh Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri, warga boleh mencoba lagi ujian praktik 2 kali.
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menghadirkan layanan BPJS Kesehatan di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) di seluruh Indonesia. Foto: Korlantas Polri
Artinya, dalam sehari ini, warga bisa melakukan ujian praktik 3 kali. Bila gagal juga, terpaksa harus kembali lagi 14 hari kemudian.
“Ini mau uji praktik yang kedua. Tadi gagal sekali, mau ujian lagi petugasnya istirahat dulu,” kata pemohon SIM berinisial N kepada kumparan.
ADVERTISEMENT
N mengatakan, penyebab gagalnya dia dalam tes adalah sempat menghentikan motor di tengah jalan.
“Kagok, motornya (untuk tes) bukan yang biasa saya pakai,” kata N.
Petugas memang menyediakan beberapa tipe motor, dari motor manual hingga motor matic seri terbaru.
N terbiasa menggunakan motor matic, namun ia mengaku motor yang dia gunakan saat tes berbeda dengan motor yang dia gunakan sehari-hari.
“Ya sama-sama matic kan enggak selalu sama. Ada selah-selah yang beda,” lanjut N.

Tempuh ‘Jalan Mudah’

Pembuatan SIM di Satpas Jakarta. Foto: Haya Syahira/kumparan
Dengan berbagai kemudahan yang diberikan Polri, masih saja ada yang menggunakan jasa calo untuk membuat SIM.
Ini dilakukan oleh salah seorang warga berinisial C. “Saya pake calo,” kata C, sambil menunjukkan SIM-nya yang sudah tercetak kepada kumparan.
ADVERTISEMENT
C mengaku mengeluarkan biaya Rp 190 ribu untuk menggunakan jasa calo tersebut.
Dia mengaku, tetap menjalani seluruh rangkaian tes mulai tes kesehatan, tes psikologi, ujian teori hingga ujian praktik. Bedanya, semua dijamin lulus.
“Tapi dijamin lulus sama calonya,” tutur C.
Pembuatan SIM di Satpas Jakarta. Foto: Haya Syahira/kumparan
Biaya pembuatan SIM C di Satpas Polda Metro Jaya ditotal mencapai Rp 185 ribu. Rinciannya: Rp 25 ribu untuk tes kesehatan, Rp 60 ribu untuk tes psikologi, dan Rp 100 ribu untuk pembuatan SIM.
Polri menegaskan, biaya pembuatan SIM yang diatur dalam undang-undang tidak termasuk biaya tes kesehatan dan psikologi. Warga bisa menggunakan layanan kesehatan di luar Satpas.
kumparan sempat juga didekati oleh sejumlah calo. Bahkan, sejak tak jauh masuk ke area Satpas. Ada yang menawarkan jasa dengan biaya mencapai Rp 500 ribu.
ADVERTISEMENT
Soal penggunaan calo, Polri selalu mengimbau kepada warga untuk tak menggunakannya. Bahkan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menguatkan imbauan itu dan menekankan kembali larangan adanya pungli lewat telegram terbaru.
Hal itu juga tertuang dalam surat telegram (ST) Nomor: ST/2387/X/YAN.1.1./2022. Telegram tersebut ditandatangani oleh Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri.
Bila mengalami kendala, keluhan, atau bahkan pungli, bisa melapor ke nomor berikut: