Cerita Mu'ti Dikomplain Ibu-ibu soal TKA: Jangan Sampai Kita Buat Tes Tak Valid

Mendikdasmen Abdul Mu’ti menekankan pentingnya menjaga validitas Tes Kemampuan Akademik (TKA). Ia bercerita mendapat 'komplain' dari ibu-ibu terkait soal TKA.
Keluhan itu menurutnya disampaikan langsung saat dirinya meresmikan SLB Negeri Kuningan. Mu’ti menceritakan, seorang ibu mengeluhkan soal-soal TKA belum pernah diajarkan di sekolahnya.
“Ada ibu-ibu nempel saya, ‘Pak itu kan soal yang keluar belum diajarkan di sekolah kami’. Tak tanya ‘Di sekolah Ibu atau di sekolah lain?’ Bisa jadi dia bilang belum diajarkan di sekolahnya saja, sekolah lain sudah,” tuturnya dalam Taklimat Media TKA di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta Pusat, Senin (22/12).
“Nanti kita cek lagi yang begini-begini. Karena jangan sampai kita membuat tes yang tidak valid,” lanjut Mu’ti.
Mu’ti kemudian membeberkan variabel validitas tes. “Salah satu ukuran dari validitas tes itu kan mengetes yang memang seharusnya dites. Itu namanya valid,” ungkapnya.
Namun, ia menjelaskan tidak semua soal TKA bertujuan menguji penguasaan materi hafalan. Sebagian dirancang untuk mengukur kemampuan lain di luar penguasaan materi semata.
“Sehingga kalau memang ada masalah di lapangan, termasuk belum diajarkan kok sudah dites, barangkali tujuan tes tidak menguji materi, tapi menguji kemampuan lain di luar yang berkaitan dengan materi itu,” tutur Mu’ti.
“Sebagian masih berpendapat tes itu isinya adalah reproduksi dari hafalan-hafalan. Nah begitu yang diteskan itu tidak yang dia pelajari, dia mengatakan belum diajarkan,” sambung dia.
Selain materi, kritik juga muncul terkait waktu pengerjaan soal yang dinilai singkat. Menurutnya, durasi soal sudah dihitung berdasarkan teori pengukuran agar peserta tidak memiliki celah untuk melakukan kecurangan.
“Berbagai kritik seperti ini, kami juga mendengar, kami mencoba melakukan evaluasi termasuk ada dari Inspektorat Jenderal,” pungkas Mu’ti.
Sekilas TKA
TKA adalah ujian yang dirancang untuk mengukur penguasaan materi pelajaran serta kemampuan berpikir siswa pada rumpun ilmu tertentu. Pada November 2025, TKA diterapkan pada siswa kelas 12 SMA/sederajat, dan menyusul untuk siswa kelas 6 SD serta 9 SMP pada tahun 2026.
