Cerita Romy Bahas Calon Kakanwil Kemenag Jatim dengan Lukman Hakim

kumparanNEWSverified-green

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Eks Ketua Umum PPP, Romahurmuziy bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta. 
 Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Eks Ketua Umum PPP, Romahurmuziy bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan

Mantan anggota DPR sekaligus Ketum PPP Romahurmuziy alias Romy mengaku pernah membahas soal usulan nama yang dicalonkan untuk menjadi Kakanwil Kemenag Jawa Timur dengan Lukman Hakim Saifuddin selaku Menteri Agama.

Romy menyebut ada dua usulan yang dibahas. Yakni, usulan nama yang berasal dari salah satu kader senior PPP yang tidak disebutkan namanya serta usulan dari Gubernur Jatim Khofifah dan pimpinan Pondok Pesantren Amanatul Ummah, Kiai Asep Saifudin Chalim.

Menurut Romy, Amin Mahfud menjadi usulan dari kader senior PPP. Sedangkan usulan Khofifah ialah Haris Hasanuddin yang belakangan terpilih jadi Kakanwil Kemenag Jatim.

"Saya sampaikan ke Pak Menteri 'Mas ada usulan yang satu Pak Amin itu senior-senior kita di partai yang usulin, yang satu Haris ini Khofifah sama Kiai Asep'," tutur Romy saat menjalani sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (18/12).

Mantan Ketua Umum PPP, Romahurmuziy alias Romy. Foto: Nugroho Sejati/kumparan

Romy mengaku sempat bingung dengan titipan dua nama tersebut. Lukman sempat meminta pendapat Romy soal nama tersebut. Romy menyerahkan pemilihan nama itu kepada Lukman.

"Saya sampaikan 'Pak Lukman di sini bahwa ada 2 nama, senior-senior PPP menghendaki Pak Amin Mahfud, tetapi Bu Khofifah dan Pak Asep ini menenteng, Haris. Monggo jenengan. Saya persilakan Pak Menteri milih siapa'," kata Romy.

kumparan post embed

Dalam kasus ini, Romy didakwa menerima suap bersama eks Menag Lukman Hakim Saifuddin sebesar Rp 325 juta dari Haris Hasanuddin.

Selain itu, Romy juga didakwa menerima suap Rp 91,4 juta dari eks Kanwil Kemenag Gresik Muhammad Muafaq. Suap diduga terkait jual beli jabatan di lingkungan Kemenag.