Cerita Susi Beri Ivermectin-Paracetamol ke 8 Karyawannya yang Corona

29 Juni 2021 21:51 WIB
·
waktu baca 2 menit
Susi Pudjiastuti. Foto: Dok. Susi Pudjiastuti
zoom-in-whitePerbesar
Susi Pudjiastuti. Foto: Dok. Susi Pudjiastuti
ADVERTISEMENT
Delapan orang karyawan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti sempat positif corona. Mereka harus menjalani isolasi mandiri, sebab kondisi rumah sakit penuh.
ADVERTISEMENT
"Delapan orang dari karyawan kita kena, tiga isolasi mandiri di tempat kita, lima di rumahnya masing-masing," kata Susi dalam keterangannya melalui sebuah video, Selasa (29/6).
Susi menceritakan bagaimana proses penyembuhan delapan karyawannya itu. Di tengah kondisi kegalauan, kata Susi, ia menghubungi Menteri BUMN Erick Thohir.
Hal tersebut untuk menanyakan terkait dengan kabar penggunaan obat cacing Ivermectin untuk terapi corona. Sebab, ia menemukan ada riset dan beberapa artikel di media yang menyebut mengenai penggunaan obat ini bagi pasien corona.
Diketahui, penggunaan Ivermectin ini menimbulkan pro kontra di sejumlah kalangan. Namun, usai menghubungi Erick Thohir, akhirnya Susi membuat pilihan.
Ia akhirnya mencoba untuk menggunakan Ivermectin untuk delapan karyawannya. Penggunaan tetap dengan mengacu pada resep dokter. Ivermectin tersebut dikombinasikan dengan paracetamol dan beberapa multivitamin.
ADVERTISEMENT
"Saya tidak meyakinkan karena saya juga bukan seorang dokter, tapi dalam keputusasaan dan kesulitan, penuhnya rumah sakit dan lain-lain saya pikir apa pun patut dicoba, dan alhamdulilah, hari ke 7 semua sudah negatif," ucap dia.
Ilustrasi IVERMECTIN, obat cacingan yang disebut-sebut efektif mengatasi COVID-19. Foto: Shutterstock
Susi kemudian berpesan, kadang perlu membuat keputusan sulit di tengah kondisi terjepit. Ia berharap ilmuwan medis di Indonesia bisa segera bisa menemukan obat yang pas untuk terapi pasien corona.
"Kadang memang kita membuat suatu keputusan dan akhirnya harus kita lakukan. Saya berharap ilmuwan dokter medical Indonesia bisa segera menjadikan risetnya untuk memastikan apa yang bisa segera dipakai untuk terapi COVID-19 ini," pungkasnya.
Diketahui, saat ini Ivermectin memiliki izin edar sebagai obat cacing. Namun, penggunaan Ivermectin bagi pasien COVID-19 mulai dikaji. BPOM saat ini tengah melakukan uji klinik atas obat tersebut. Apabila terbukti efektif, pemerintah sudah menyiapkan skema produksi massal hingga 4,5 juta obat Ivermectin tersebut.
ADVERTISEMENT
***
Saksikan video menarik di bawah ini: