Cerita Warga soal Penangkapan Diduga Penendang Sesajen di Gunung Semeru

14 Januari 2022 12:56 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sultoni menunjukan lokasi diduga tempat penangkapan HF pelaku penendang sesajen di Gunung Semeru. Foto: Arfiansyah Panji P/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sultoni menunjukan lokasi diduga tempat penangkapan HF pelaku penendang sesajen di Gunung Semeru. Foto: Arfiansyah Panji P/kumparan
ADVERTISEMENT
Penendang sesajen di Gunung Semeru, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur telah ditangkap. Pria yang diketahui berinisial HF ditangkap Polda Jatim dan Polda DIY di wilayah Banguntapan, Kabupaten Bantul pada Kamis (13/1) malam.
ADVERTISEMENT
Salah seorang warga Tegaltandan RT 18, Banguntapan, Bantul, bernama Sultoni Hajar, mengaku melihat penangkapan tersebut.
Meski dia tidak bisa memastikan apakah penangkapan itu berkaitan dengan kasus penendangan sesajen di Gunung Semeru.
"Kejadian semalam itu setahu saya terjadi di depan rumah saya persis. Saya di depan saya lihat dari dalam kok ramai-ramai," kata Sultoni ditemui di sekitar rumahnya, Jumat (14/1).
Dia menjelaskan, pelaku ditangkap saat mengendarai mobil di jalan Wonosari KM 6 tepatnya perempatan Ketandan, Ring Road Jalan Majapahit. Saat itu penangkapan terjadi antara pukul 22.00 sampai 22.30 WIB.
"Saya lihat ke depan tapi untuk kasusnya posisinya saya nggak tahu," katanya.
Menurutnya, ada 6 orang yang diduga polisi yang menangkap. Mereka menggunakan sebuah mobil Toyota Innova serta tiga buah motor. Sementara orang yang ditangkap menggunakan mobil Suzuki Aerio.
ADVERTISEMENT
Sultoni sendiri mengaku melihat ada 2 orang di dalam mobil Suzuki Aerio.
"Saya sempat keluar pagar, tetapi saya diminta polisi jangan mendekat dan saya berhenti. Yang saya lihat itu tadi malam 2 orang, sopir kendaraannya badannya kecil langsing, dan penumpang agak gemuk agak gondrong. Dari kedua orang itu salah satunya pakai topi," ucapnya.
Sultoni menceritakan tempat penangkapan HF pelaku penendang sesajen di Gunung Semeru. Foto: Arfiansyah Panji P/kumparan
Dikonfirmasi Ketua RT 18 Tegaltandan, Udin Lestariono, ia mengaku tidak ada daftar nama HF sebagai warganya. Dia memastikan HF bukan warga wilayah RT-nya.
"Tidak ada nama itu yang tinggal di RT 18 ini," katanya.
Dia juga mengaku tidak mengetahui penangkapan HF yang dilakukan oleh polisi pada malam tadi.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto menjelaskan pelaku HF yang diduga menendang sesajen di Gunung Semeru telah ditangkap.
ADVERTISEMENT
"Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Ade Ary Syam Indriadi memimpin back up pengamanan seseorang yang di laporkan di Polda Jatim karena yang bersangkutan membuang sesaji di wilayah Gunung Semeru," kata Yuli dikonfirmasi, Jumat (14/1).
Yuli menjelaskan bahwa HF ditangkap di jalan wilayah Kecamatan Banguntapan, Bantul pada pukul 23.00 WIB, Rabu (13/1) malam.
"Kemudian dibawa ke Polsek Banguntapan bersama personel Polda Jatim untuk diinterogasi awal, pria tersebut selanjutnya dibawa ke Polda Jatim. Pada saat diamankan tidak ada perlawanan," pungkasnya.