Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Chuck Putranto jadi Kabag Binopsnal Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ini Tugasnya
4 Januari 2025 18:57 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
AKBP Chuck Putranto pernah disanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) buntut keterlibatannya di kasus Ferdy Sambo. Namun, usai bandingnya diterima hukuman itu menjadi demosi 1 tahun.
ADVERTISEMENT
Kini Chuck sudah aktif kembali menjadi anggota Polri.
Jabatan baru Chuck adalah Kepala Bagian Pembinaan Operasional (Kabag Binopsnal) Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Keputusan itu tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/1/1/KEP/2025, yang dikeluarkan pada tanggal 2 Januari 2025.
Lantas, apa tugas Chuck sebagai Kabag Binopsnal?
Dilansir dari laman resmi Ditreskrimum Polda Metro Jaya, setidaknya ada 9 poin tugas Chuck, yaitu sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
Dalam mengerjakan tugasnya, Chuck dibantu oleh dua Sub Bagian, yaitu:
Subbagminopsnal, bertugas menyelenggarakan perencanaan, pelatihan fungsi, pengarsipan berkas perkara, pengadministrasian kegiatan penyelidikan dan penyidikan.
Lalu Subbaganev, yang bertugas menganalisis dan mengevaluasi kegiatan Ditreskrimum, mengumpulkan dan mengolah data, serta menyajikan informasi dan dokumentasi.
Sebelumnya, eks Kasubbagaudit Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri tersebut hanya disanksi demosi selama 1 tahun. Sanksi itu diputus oleh Majelis Komisi Kode Etik Polri (KKEP) usai Chuck mengajukan banding.
Dengan sanksi tersebut, Chuck akhirnya tetap menjadi anggota Polri.
"Demosi 1 tahun. Iya, dengan putusan banding tersebut yang bersangkutan masih menjadi anggota Polri," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri saat itu, Brigjen Ahmad Ramadhan, pada 29 Juni 2023.