Civitas Akademika UI Akan Laporkan Politikus PKS Muzzammil soal Dugaan Fitnah

21 September 2020 12:33 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Universitas Indonesia, Foto: Wikimedia
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Universitas Indonesia, Foto: Wikimedia
ADVERTISEMENT
Civitas Akademika Universitas Indonesia (UI) berencana melaporkan anggota DPR Muzzammil Yusuf yang juga pimpinan Fraksi PKS ke Bareskrim Polri, Senin (21/9).
ADVERTISEMENT
Dosen Ilmu Politik FISIP UI, Reni Suwarno Darmono, mengatakan Muzzammil dilaporkan karena diduga memfitnah dan menghina Universitas Indonesia. Hal itu berdasarkan, video Muzzammil yang menuding Univeritas Indonesia membuat pakta integritas UI soal Pendidikan Sexual Consent.
“Benar (laporan), atas nama Civitas Akademika UI (Universitas Indonesia),” kata Reni kepada kumparan, Senin (21/9).
Reni menuturkan, pihaknya akan memberikan berkas dan bukti terkait materi pengajaran PKKMB untuk Mahasiswa Baru 2020. Hal itu untuk membantah semua tudingan politikus PKS tersebut.
“Menyerahkan semua berkas dan bukti terkait materi pengajaran PKKMB demi tegaknya kebenaran,” ujar Reni.
Dalam video Muzzammil di akun instagramnya @almuzzammil.yusuf, politikus PKS tersebut menyesalkan adanya materi ajar dari Universitas Indonesia untuk mahasiswa baru. Ia menilai, materi tersebut membawa budaya barat berupa sex bebas.
ADVERTISEMENT
Berikut penggalan video Muzzammil:
‘Saya dengar keluhan dari orang tua murid adanya pendidikan Consensual Sex. Sex dengan persetujuan antara mahasiswa-mahasiswi. Sex yang dianggap tanpa kekerasan dengan kesadaran dianggap itu sex yang sehat dan sah. Dengan konsep Consensual Sex barat dianggap itu bukan kekerasan. Saya rasa itu tidak patut dikembangkan dan diajarkan kepada mahasiswa kita di mana pun berada. Karena dia jelas bertentangan dengan UUD Pasal 31 ayat 3 subtansi pendidikan itu untuk apa?’