Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0

ADVERTISEMENT
Warga Pasar Anyar, Jalan Kiasnawi, Kelurahan Sukaraksa, Kecamatan Tangerang Kota, dihebohkan dengan aksi vandalisme yang berisi ajakan provokatif. Hal itu direspons cepat kepolisian.
ADVERTISEMENT
Dari foto yang diterima kumparan, Jumat (10/4), terdapat sejumlah vandalisme di dinding pertokoan milik warga. Tulisan vandalisme tersebut berbunyi ‘Sudah Krisis saatnya Membakar’.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan, 3 orang pelaku telah ditangkap. Mereka bernama Aflah, Rio, dan Rizky.
“Sudah kita tangkap,” kata Edy kepada kumparan, Jumat (10/4).
Edy menuturkan, vandalisme dilakukan pelaku di 3 lokasi berbeda. Alat yang mereka gunakan adalah cat semprot dan dilakukan pada Kamis (9/4) malam.
Penyidik masih mendalami motif pelaku menyebarkan aksi vandalisme tersebut.
“Ditangkap di kafe egaliter,” ujar Edy.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 160 KUHP UU RI nomor 1 Tahun 1946 tentang tindak pidana berita bohong yang menghasut untuk melakukan tindak pidana.
ADVERTISEMENT
***************
kumparanDerma membuka campaign crowdfunding untuk bantu pencegahan penyebaran corona virus. Yuk, bantu donasi sekarang!