Corona dan Dilema Penyelenggaraan Pemilu di Berbagai Negara

22 September 2020 14:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi korban Pemilu 2019 Foto: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi korban Pemilu 2019 Foto: kumparan
ADVERTISEMENT
Situs penyedia data corona Worldometers mencatat, per 22 September 2020, pengidap virus corona di dunia mencapai 31.472.205 jiwa. 968.913 orang di antaranya meninggal dunia.
ADVERTISEMENT
Belum terkendalikannya, pertumbuhan kasus tersebut berdampak pada banyak hal. Salah satunya, penundaan pemilihan umum (pemilu) di sejumlah negara.
Institute for Democracy and Electoral Assistance (IDEA) melalui laporannya pada 20 September 2020 menyebutkan, setidaknya ada 71 negara dan teritori di seluruh dunia yang telah memutuskan untuk menunda pemilu nasional dan daerah karena pandemi COVID-19. Sementara 61 negara atau wilayah tetap memutuskan untuk melaksanakan pemilu.
Dari 71 negara yang menunda pemilu, beberapa di antaranya memutuskan menunda cukup lama hingga 2021. Bahkan, ada yang belum memutuskan sampai kapan penundaan akan dilakukan.
Salah satu yang menunda pemilu adalah negara bagian New South Wales (NSW) Australia. NSW termasuk yang melakukan penundaan lama yakni 12 bulan. Sebelumnya, pemilu di sana akan dilangsungkan pada September 2020.
ADVERTISEMENT
Menteri Pemerintah Daerah NSW Shelley Hancock mengatakan, alasan penundaan murni karena pandemi COVID-19.
"Keputusan yang disesalkan kala menghadapi pandemi ini. Keputusan ini tak bisa dianggap enteng, karena diperlukan untuk memastikan kesehatan dan keselamatan para pemilih, staf Komisi Pemilihan (KPU) NSW, dan para kandidat," ujar Hancock seperti dikutip dalam laman portnews.com.au, Kamis (26/3) silam.
Sebagai catatan, total kasus corona di Australia menurut Worldometers per 21 Agustus 2020 berjumlah 26.912 orang. Jumlah korban meninggal 851 orang, dan yang sembuh mencapai 24.063 orang.
Ilustrasi virus corona. Foto: Maulana Saputra/kumparan
Durasi penundaan yang cukup lama juga dilakukan Somalia. Negara itu mengumumkan penundaan pemilu untuk parlemen dan presiden hingga tahun depan.
Penyebabnya memang beragam. Mulai dari kondisi keamanan dalam negeri, kendala teknis, hingga penyebaran virus corona.
ADVERTISEMENT
"Pemilihan ini ditunda selama lebih dari satu tahun karena adanya tantangan teknis dan keamanan yang signifikan," ujar Ketua Komisi Pemilihan Somalia, Halimo Ismalil seperti dikutip dari AP News, Selasa (30/6).
Berdasarkan Worldometers, per 22 September 2020 terdapat 3.465 orang yang terkonfirmasi mengidap COVID-19 di Somalia. 98 di antaranya meninggal dunia dan 2.877 dinyatakan telah sembuh.
Pemimpin Eksekutif Hong Kong Carrie Lam. Foto: REUTERS/Athit Perawongmetha
Di wilayah Asia, penundaan pemilu juga dilakukan Pemerintah Hong Kong. Pemilihan legislatif diundur satu tahun dari yang seharusnya September 2020. Langkah ini diambil karena pandemi virus corona yang masih belum bisa dikendalikan.
“Ini keputusan yang sangat sulit untuk ditunda, tetapi kami ingin memastikan keadilan, keselamatan publik, dan kesehatan publik,” ujar Pemimpin Eksekutif Hong Kong, Carrie Lam, seperti dilansir New York Times, Jumat (31/7).
ADVERTISEMENT
Namun penundaan pemilu tak serta merta diterima oleh pihak pro-demokrasi. Menurut mereka, penundaan ini merupakan upaya yang berani untuk menggagalkan momentum pemilihan dan menghindari kemenangan kandidat pro-demokrasi.
"Jelas itu adalah penipuan pemilu terbesar dalam sejarah Hong Kong," ujar aktivis muda Hong Kong, Josua Wong dikutip dari akun Twitternya,
Terlepas dari polemik politik yang sedang terjadi, kasus virus corona di Hong Kong berjumlah 5.039 per 22 September 2020. Pasien yang dinyatakan meninggal berjumlah 103 orang, dan yang sembuh 4.717 orang.
Berbeda dengan Hong Kong dan NSW Australia, Amerika Serikat tetap kekeh untuk mengadakan proses pemilihan umum. Pada akhir 2020, AS akan menggelar pemilihan presiden.
Bukan tanpa polemik. Saat proses pemilihan pendahuluannya saja (primaries election) banyak negara bagian yang memilih untuk menunda proses pemungutan suara. Hal ini menyangkut pandemi virus corona yang tingkat penyebarannya sangat tinggi di AS.
ADVERTISEMENT
Namun tahapan-tahapan tersebut akhirnya tetap berjalan. Hingga puncaknya, pada 3 November 2020 mendatang pemilihan di AS akan menghadirkan perebutan kursi presiden antara Donald Trump dengan Joe Biden.
Donald Trump dan Joe Biden. Foto: Reuters dan AFP/Jeff Kowalsky
Sejatinya, bukan tanpa sebab pemilihan umum di AS masih tetap berjalan di tengah wabah pandemi. Salah satu alasannya, adanya kebijakan untuk menyampaikan hak memilih melalui surat suara via pos.
Ketika virus corona terus menyebar ke seluruh negeri, ada keraguan pada keamanan pemungutan suara secara langsung. Makanya, penyampaian suara melalui pos menjadi salah satu cara untuk memastikan partisipasi dalam demokrasi tidak akan merusak kesehatan masyarakat.
Dilansir New York Times, cara pemilihan ini justru meningkatkan partisipasi politik dari berbagai kalangan masyarakat. Hal ini dikemukakan oleh Profesor di Stanford Law School, Nathaniel Persily dan Profesor Ilmu politik di MIT, Charles Stewart III.
ADVERTISEMENT
"Penelitian baru kami menunjukkan bahwa, pemilihan dengan mail voting meningkatkan partisipasi di antara semua orang. Terutama kelompok yang cenderung lebih jarang memberikan suara," ujar mereka.
Pemilu di Indonesia
Ilustrasi mencoblos Foto: kumparan/Denny Armandhanu
Penyelenggaraan pemilihan umum di Indonesia dalam bentuk Pilkada Serentak 2020, sudah pernah ditunda pelaksanaannya yang semula tanggal 23 September 2020 menjadi 9 Desember 2020. Keputusan ini diambil setelah melihat situasi COVID-19 kala itu.
Namun, meski lonjakan kasus positif COVID-19 masih terjadi, pemerintah tidak mengambil opsi untuk menunda kembali pilkada. Bahkan, Komisi II DPR RI yang menggelar rapat kerja bersama Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP memutuskan untuk tetap menggelar pilkada pada 9 Desember 2020.
"Mencermati seluruh tahapan yang sudah dan sedang berlangsung masih sesuai sebagaimana yang telah direncanakan dan situasi yang masih terkendali, maka Komisi II DPR RI bersama Mendagri, Ketua KPU RI, Ketua Bawaslu RI dan Ketua DKPP RI menyepakati bahwa pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 tetap dilangsungkan pada 9 Desember 2020," ucap Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia membacakan kesimpulan rapat.
ADVERTISEMENT
Jumlah kasus corona di Indonesia sendiri per Selasa (22/9) mencapai 248.852 kasus. 9.677 di antaranya meninggal dunia dan 180.797 orang dinyatakan sembuh.
***
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.