Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Corona Eta, Iota, dan Kappa Bukan Lagi Variants of Interest
22 September 2021 19:41 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Virus corona terus mengalami mutasi dan melahirkan berbagai varian baru. Baru-baru ini, terdapat tiga varian yang statusnya mulai diturunkan oleh WHO .
ADVERTISEMENT
Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmizi, kini terdapat tiga varian yang sebelumnya masuk ke dalam daftar Variants of Interest (VoI) yang sudah dikeluarkan oleh WHO.
VoI merupakan daftar varian yang tengah dipantau penyebarannya oleh WHO. Varian Eta, Iota, dan Kappa kini dianggap tak punya kemampuan penyebaran yang cepat dan dianggap sebagai variants under monitoring.
"Per tanggal 21 September, varian Eta, Iota, dan Kappa turun statusnya yang sebelumnya masuk ke kategori VoI dengan melihat rendahnya penyebaran maka menjadi varian under monitoring," kata Nadia dalam keterangan pers virtual, Rabu (22/9).
Variants under monitoring ini dimaksudkan bagi varian yang dianggap punya sifat mirip VoC, tetapi tak memiliki bukti kuat. Dalam hal ini seperti lemahnya tingkat penyebaran setelah dipantau dalam jangka waktu tertentu.
ADVERTISEMENT
Dengan dikeluarkannya ketiga varian tersebut, itu artinya kini hanya ada dua VoI yakni varian Lambda dan Mu.
"Kami terus berkoordinasi dengan para petugas di pintu-pintu masuk untuk menyusun kebijakan untuk mengantisipasi masuknya varian-varian yang berasal dari luar negeri," ungkapnya.
Untuk itu, Nadia menyampaikan bahwa pemerintah akan terus memastikan pengetatan keamanan khususnya di pintu-pintu masuk internasional agar tak ada varian baru yang masuk ke Indonesia.
"Kami tentu memastikan dan mengimbau para pelaksana di pintu-pintu masuk negara untuk menjalankan protap dan prosedur sesuai dengan aturan yaitu melakukan karantina selama 8 hari dan pemeriksaan PCR negatif sebanyak tiga kali," tutup Nadia.