Corona Makin Gawat, Desakan PSBB Ketat Semakin Kuat

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 4 menit

clock
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi virus Corona. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi virus Corona. Foto: Shutter Stock

Dorongan kepada pemerintah untuk mengambil sikap lebih tegas terkait penanganan COVID-19 terus bergulir. Sebab lonjakan COVID-19 pasca Lebaran tak kunjung reda, bahkan pecah rekor penambahan kasus harian berturut-turut dengan kisaran 20 ribu kasus corona per hari.

Semakin banyak ahli hingga anggota DPR yang mendesak pemerintah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Mereka berpendapat, ini terbukti lebih efektif menekan corona pada lonjakan COVID-19 di Januari-Februari lalu, dibandingkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.

Siapa saja yang meminta pemerintah memberlakukan PSBB? Berikut dirangkum kumparan, Selasa (29/6):

embed from external kumparan

5 Organisasi Profesi Dokter

Lima organisasi profesi dokter mendesak pemerintah untuk memberlakukan PPKM yang lebih maksimal dan masif, serta meminta masyarakat lebih taat prokes.

Organisasi tersebut yakni: Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Perhimpunan Dokter Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif Indonesia (PERDATIN), serta Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskuler Indonesia (PERKI).

"Kita lihat selama ini ada PPKM dan bagaimana dampak PPKM dari data kasus. Jadi sebelum di DKI memberlakukan PPKM meningkat, tapi sekarang menurun, tapi naik lagi. Jadi sustain, tidak seterusnya menurun. Kemudian ketika diberlakukan sekitar Januari dulu PPKM berskala luas, maka ini terlihat penurunan kasus di Februari," papar Dokter Spesialis Paru yang juga aktif di IDI, Erlina Burhan, selaku moderator konferensi pers virtual, Jumat (18/6).

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum PDPI dr. Agus Susanto pun menekankan perluasan PPKM yang dimaksud yakni PSBB. Ia berpendapat PPKM mikro yang saat ini diterapkan kurang tepat untuk mengatasi lonjakan kasus COVID-19.

"Sebenarnya kalau PPKM mikro saya kira kurang tepat, yang lebih tepat PPKM luas seperti PSBB tahun lalu, jadi itu kalau dibuat, dampaknya dapat mengurangi transmisi [COVID-19] di masyarakat menurun. Jadi lebih tepat PPKM skala luas atau PSBB skala luas," kata Agus.

Ketua DPR Puan Maharani

Selain Agus, permintaan PSBB juga datang dari Ketua DPR Puan Maharani. Eks Menko PMK itu berpandangan pemerintah harus menekan tombol bahaya, dan PSBB dapat menjadi salah satu upaya untuk pengendalian penyebaran virus.

Dia mengusulkan PSBB diterapkan di daerah yang menjadi zona merah corona. Sementara untuk daerah lainnya dapat diketatkan dengan PPKM berbasis mikro.

“Pemerintah harus segera bertindak untuk mengatasi lonjakan kasus COVID-19 yang makin mengkhawatirkan. Berlakukan PSBB secara terbatas untuk daerah-daerah zona merah," kata Puan, Senin (21/6).

Wakil Ketua Komisi IX

Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris ikut meminta pemerintah segera mengambil tindakan. Ia meminta Jokowi tidak berlama-lama untuk menetapkan PSBB.

"Pak Jokowi, faskes kita di hilir tidak akan kuat meredam ‘banjir bandang’ kalau angka penularan dari hulu sangat deras. Derasnya penularan COVID-19 di hulu harus kita redam sedini mungkin dengan pembatasan sosial besar-besaran," kata Charles dalam keterangan yang diterima kumparan, Senin (28/6).

"Untuk menyelamatkan hilir yang nyaris kolaps, Presiden Jokowi perlu menerapkan PSBB secara nasional atau setidaknya lockdown di Pulau Jawa, yang berimplikasi pada penutupan secara total terhadap sekolah, pusat perbelanjaan dan perkantoran, kecuali pada segelintir sektor usaha vital tertentu," imbuh dia.

Deretan manekin berada di Pasar Tasik yang tutup saat diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) COVID-19 di kawasan Tanah Abang, Jakarta. Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO

Ikatan Dokter Indonesia

Menyusul dorongan dari 5 organisasi profesi dokter, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) akhirnya ikut menyerukan desakan PSBB ke pemerintah pada Minggu (27/6). Desakan dari 5 organisasi profesi dokter ditambah IDI pun kini dipertegas.

Sebelumnya 5 organisasi profesi yakni PDPI, PAPDI, IDAI, PERDATIN, PERKI, meminta pemerintah memberlakukan PPKM yang diperluas dan serentak. Kini, istilah tersebut diganti dan ditegaskan menjadi PSBB.

"Kami tidak ingin sistem kesehatan Indonesia menjadi kolaps," kata Ketua Tim Mitigasi Dokter PB IDI, dr Adib Khumaidi, SpOT .

Ada 5 rekomendasi yang diberikan yakni:

1. Agar pemerintah pusat memberlakukan PSBB ketat serentak terutama di Pulau Jawa minimal 2 minggu.

2. Agar pemerintah atau pihak yang berwenang memastikan implementasi serta penerapan PSBB yang maksimal.

3. Agar pemerintah atau pihak yang berwenang melakukan percepatan dan memastikan vaksinasi untuk semua target populasi termasuk untuk anak dan remaja dan tercapai sesuai target, bila mungkin vaksinasi >2 juta perhari, perluas tempat pelayanan vaksinasi.

4. Melakukan Tracing dan Testing yang masif agar kasus ditemukan sedini mungkin, termasuk untuk anak dan remaja. Angka positivity rate dan jumlah tracing per 1000 orang per minggu sesuai dengan standar WHO dijadikan kinerja setiap kepala daerah.

5. Agar masyarakat termasuk anak-anak selalu dan tetap memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, tidak berpergian jika tidak mendesak, menjaga kesehatan dan menjalankan protokol kesehatan lainnya.

Satgas COVID-19 Kota Bandung menyegel toko yang melanggar sejak diterapkannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Foto: Humas Pemkot Bandung

Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), dr Slamet Budiarto juga menyatakan desakannya bagi pemerintah untuk melakukan PSBB. Menurutnya kondisi penanganan COVID-19 sangat gawat, terlebih keterisian bed di semua RS rujukan COVID-19 di 34 provinsi sudah penuh.

“RS semuanya sudah penuh. Kami berharap pemerintah menerapkan PSBB seperti di awal pandemi. Kalau tidak bisa, lakukan modifikasi. Misalnya orang kerja [WFO] kan 25 persen sekarang, dibatasi lagi 4 jam. Dengan seperti itu akan mengurangi pasien masuk. Tidak ada cara lain selain mengurangi mobilitas. Prinsip virus kalau tidak ada mobilitas ya berhenti,” tutur dia dalam siaran pers virtual.