Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Cupi Cupita ke Bareskrim Siang Ini, Diperiksa soal Dugaan Promosi Judi Online
26 September 2023 13:43 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Penyanyi Cupi Warsita alias Cupi Cupita mendatangi Bareskrim Polri siang ini, Selasa (26/9). Ia rencananya akan diklarifikasi soal dugaan mempromosikan situs judi online.
ADVERTISEMENT
Dia terlihat tiba di Bareskrim sekitar pukul 13.00 WIB ditemani manajer dan kuasa hukumnya. Cupi terlihat mengenakan kemeja putih dengan balutan blazer hitam.
Tak ada satupun kata yang diungkapkan Cupi. Ia langsung berjalan masuk ke dalam Bareskrim untuk menjalani pemeriksaan tersebut.
Bareskrim Polri kini memang tengah menyelidiki sejumlah artis hingga selebgram yang mempromosikan situs judi online . Hingga saat ini, penyidik juga telah memintai keterangan dari Wulan Guritno dan Yuki Kato.
Ancaman pidana menanti mereka yang terbukti melakukannya. Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bactiar mengatakan, terhadap pihak-pihak yang mempromosikan judi online bisa terancam pidana hingga 6 tahun penjara.
"Masalah influencer bisa kenakan UU ITE, Pasal 45 Ayat 2 Juncto (Pasal) 27 Ayat 2 dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda sekitar Rp 1 miliar," ujar Vivid kepada wartawan, Rabu (30/8).
ADVERTISEMENT
Menurutnya, para artis hingga selebgram yang kedapatan mempromosikan situs judi online tak lagi bisa mengelak dengan dalih tak tahu menahu