Curhat Ayah Korban Pengasuh Ponpes Cabul di Pati: Impian Timba Ilmu Agama Sirna
ยทwaktu baca 3 menit

H (52) tak menyangka langkah memasukkan anaknya ke pondok pesantren (ponpes) berujung petaka. Sang anak jadi korban pelecehan Asyhari (51 tahun) pengasuh ponpes Ndholo Kusumo, Pati.
Sang anak kini berusia 20 tahun. Dia jadi korban sejak 2020 hingga tahun 2024 atau saat duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama.
"Saya harapannya agar mendapatkan ilmu agama, dididik akhlak yang baik, untuk menjadi orang yang bermanfaat, untuk bermanfaat di masyarakat ataupun di keluarga. Tapi ternyata di situ anak saya dididik secara doktrin, didoktrin dengan berbagai alasan, berpedoman agama. Lalu menjadi korban (pelecehan)," kata H di Semarang, Jumat (8/5).
H mengenal Asyhari sejak tahun 2015, saat itu pondok pesantren Asyhari tak sebesar sekarang. Tak hanya kenal, H juga ikut membantu pembangunan ponpes.
"Saya kenal sebelum ada pondok kayak sekarang. Jadi dulu saya ikut bangun, saya nyumbang tenaga. Jadi kuli, tidak dibayar," jelas dia.
Saking percayanya kepada Asyhari, keempat anak H disekolahkan di ponpes itu. Korban adalah anak kedua.
"Anak saya empat saya sekolahkan di situ. Tapi sejak tahun 2024 begitu anak saya yang nomor dua jadi korban saya langsung berhenti, saya langsung keluarkan dua adiknya," ungkap H yang bekerja sebagai pedagang es keliling.
H melaporkan kasus ini ke Polresta Pati pada tahun 2024 namun kasusnya tak ada perkembangan. Tahun 2026 ia kembali berjuang dengan menggandeng Ali Yusron sebagai kuasa hukum hingga Asyhari jadi tersangka.
"Alhamdulillah akhirnya pelaku sudah ditangkap dan ditahan," ungkap dia.
Dalam proses perkara ini, H kerap mendapatkan intimidasi dan ancaman dari Asyhari. Beberapa kali oleh orang suruhan Asyhari datang meminta laporannya dicabut.
"Didatangi tiga kali, saya diancam katanya laporan saya itu nantinya akan dipatahkan dan saya akan dituntut balik. Tapi saya tidak takut. Soalnya tujuan dan niat saya dari awal itu bukan untuk diri saya sendiri atau anak saya, tapi saya tahu bahwa di situ banyak banyak korban selain anak saya. Saya ingin menyelamatkan mereka," tegas H.
Anak Trauma
Meski Asyhari sudah ditahan, H mengaku sang anak masih trauma. Ia masih kerap menangis dan melamun.
"Dulu sempat satu tahun tidak berani keluar rumah. Takut. Sekarang sudah berani pelan-pelan meskipun kadang masih suka menangis dan melamun," ungkap H.
Kuasa hukum korban, Ali Yusron meminta agar korban lain bisa melapor ke polisi. Pihaknya akan memberikan dukungan kepada mereka.
"Silakan lapor ke kami. Kami akan lindungi, kami dampingi, kami akan kawal agar hukumannya maksimal. Gratis, karena korbannya banyak sekali di luar bisa mencapai 30 hingga 50 orang santriwati," kata Yusron.
