Curhatan Eks Istri Bos Kebab Baba Rafi di Facebook

28 Februari 2017 3:53 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:18 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Pelaporan pengusaha HS di Polda Metro Jaya. (Foto: Nikolaus Harbowo/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pelaporan pengusaha HS di Polda Metro Jaya. (Foto: Nikolaus Harbowo/kumparan)
Pengusaha waralaba kebab Baba Rafi Hendy Setiono dilaporkan mantan istrinya, Nilam Sari, ke Polda Metro Jaya pada 24 Februari 2017. Pada laporannya, Nilam menuding Hendy telah melakukan perzinahan.
ADVERTISEMENT
Selang dua hari setelah melaporkan mantan suaminya itu, Nilam mengungkapkan bahwa dia mendapat beragam respons. Menurut Nilam, dia mendapat banyak dukungan atas laporannya itu, namun tidak sedikit pula yang justru menyalahkannya.
Hal tersebut terungkap dari postingan pada media sosial Facebook milik Nilam atas respons yang dia terima paska pelaporannya itu. Pada postingannya itu, Nilam juga menceritakan apa saja yang dirasakannya selama ini.
"Saya merasa sangat tersiksa dalam hubungan rumah tangga saya selama 3 tahun terakhir ini. Saya sudah mencoba melakukan semua usaha yang terbaik untuk bertahan dan menyelamatkan rumah tangga saya. Sungguh saya sudah mencoba semuanya," kata Nilam dalam postingannya yang dikutip kumparan pada Selasa (28/2).
Nilam pun mengaku bahwa dia sudah memikirkan akibat yang akan timbul atas langkahnya yang melaporkan mantan suaminya itu. Dia menyebut sudah siap menerima konsekuensi atas upayanya tersebut. "Tetapi, saya merasa saya berhak mendapatkan keadilan," ujar Nilam.
ADVERTISEMENT
Dia pun meyakini adanya laporan ini tidak akan berpengaruh pada bisnis kebab Baba Rafi yang saat ini memiliki 1200 outlet di 9 negara. Dia yakin bisnis Baba Rafi akan terus berkembang.
"Keluarga besar Baba Rafi sudah seperti keluarga saya sendiri. Dan mereka semua bergantung dan menjemput rejeki di Baba Rafi. Ini murni perbuatan oknum, bukan brand atau perusahaannya," ujar Nilam.
Hendy dilaporkan oleh Nilam ke Polda Metro Jaya atas sangkaan perzinahan dan melakukan aborsi secara ilegal. Saat melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya, Nilam bersama pengacara, membawa telepon genggam milik Hendy sebagai bukti. Di perangkat itu, menurut Nilam, terdapat bukti awal tuduhannya.
Laporan Nilam diterima polisi dengan nomor TBL/952/II/2017/PMJ/Dit.Reskrimum. Dia menuding Hendy melanggar Pasal 284 KUHP.
ADVERTISEMENT
Hendy Setiono, pemilik Kebab Baba Rafi (Foto: Twitter @Hendysetiono)
zoom-in-whitePerbesar
Hendy Setiono, pemilik Kebab Baba Rafi (Foto: Twitter @Hendysetiono)
Secara terpisah, Hendy menyebut laporan mantan istrinya soal dugaan perselingkuhan dan perzinahan hanya salah paham semata. Dia membantah tuduhan Nilam soal perselingkuhan dan perzinahan. Menurut Hendy, tuduhan yang disampaikan Nilam tidak benar.
"Adapun mengenai beberapa informasi negatif mengenai pribadi saya yang beredar di publik, dengan segala hormat saya nyatakan tidak benar," kata Hendy saat dihubungi kumparan, Sabtu (25/2).