Dadan-Silmy Ditahan, Istana Pastikan Seluruh Program Pemerintah Diawasi Rutin

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Mensesneg Prasetyo Hadi menjawab pertanyaan wartawan di ruang media, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (4/6/2025). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Mensesneg Prasetyo Hadi menjawab pertanyaan wartawan di ruang media, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (4/6/2025). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan pemerintah melakukan pengawasan secara rutin terhadap seluruh program kementerian dan lembaga, menyusul munculnya kasus hukum yang menjerat Eks Wamen Imipas Silmy Karim dan Eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana.

Menurut Pras, pengawasan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari tata kelola pemerintahan. Seluruh kementerian dan lembaga, kata dia, secara berkala menjalani proses monitoring dan audit.

"Ya sesungguhnya kan seluruh program pasti harus dilakukan pengawasan ya. Seperti BPKP ini kan adalah audit internal keuangan pemerintah kan. Seluruh kementerian dan lembaga ya secara rutin ada apa namanya, pengawasan terhadap seluruh proses di kementerian dan lembaga masing-masing," kata Pras kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (4/6).

Pras turut membenarkan bahwa Prabowo memperoleh informasi terkait dugaan permasalahan di program-program selain Makan Bergizi Gratis (MBG).

Ia juga menegaskan bahwa pemantauan dilakukan secara berkala oleh Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan.

"Rutin... rutin... rutin," katanya.

Lebih jauh, Pras menjelaskan monitoring dan evaluasi yang dilakukan Presiden tidak selalu berkaitan dengan dugaan pelanggaran atau peristiwa hukum tertentu.

"Jadi beliau ya sebagai kepala negara, kepala pemerintahan memang rutin seluruh program, seluruh kementerian dilakukan monitoring, dilakukan evaluasi. Tapi kan makna monitoring-nya kan tidak kemudian selalu sudah mengarah kepada suatu kejadian atau suatu tindakan kan. Lebih kepada program-program yang harus segera dijalankan oleh kementerian masing-masing," tandas dia.

Adapun Silmy dijerat tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan izin tinggal WNA. Sementara, Dadan dijerat tersangka oleh Kejagung dalam kasus dugaan korupsi tata kelola MBG.