Daftar 10 Jaksa Senior KPK yang Ditarik ke Kejagung, Termasuk Ali Fikri
·waktu baca 1 menit

Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan identitas 10 jaksa senior yang ditarik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan, dari beberapa jaksa yang ditarik, salah satu di antaranya adalah Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
Berikut daftar lengkap 10 jaksa senior yang ditarik ke Kejagung:
1. Ahmad Burhanudin (Kepala Biro Hukum)
2. Ali Fikri (Kepala Bagian Pemberitaan)
3. Andhi Kurniawan (Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum)
4. Andry Prihandono (Jaksa Eksekutor)
5. Ariawan Agustiartono (Jaksa Penuntut Umum)
6. Arif Suhermanto (Jaksa Penuntut Umum)
7. Atty Novianty
8. Arin Karniasari
9. Putra Iskandar
10. Titik Utami
Harli sebelumnya memastikan penarikan 10 jaksa itu tak ada kaitannya dengan kisruh dan perkara yang sedangkan ditangani di KPK.
"Tidak ada kisruh. Itu saya tegaskan berkali-kali. Tidak ada kisruh. Bahkan, KPK sendiri kan sudah menyatakan juga, tidak ada kaitan dengan penanganan perkara," kata dia di Kantor Kejagung pada Jumat (9/8).
Sebagai tindak lanjut, menurut Harli, 10 jaksa senior itu akan diganti dengan yang baru untuk ditempatkan di KPK. Biro Kepegawaian di Kejagung dan KPK terus melakukan koordinasi.
"Profil yang dibutuhkan oleh KPK tentu itu akan menjadi pertimbangan kita bersama," ujar dia.
