Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.95.1
ADVERTISEMENT
Pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo , menjadi sorotan belakangan ini. Ia punya harta kekayaan Rp 56 miliar. Angka ini disebut tak sesuai profilnya sebagai pejabat eselon III.
ADVERTISEMENT
Tak hanya itu, harta Rafael semakin menjadi pembicaraan karena ada sejumlah kendaraan mewah dan aset lainnya yang tak dilaporkan ke LHKPN KPK.
Dalam laporannya itu, ia tercatat memiliki total harta sebesar Rp 56 miliar. Namun, diduga hartanya lebih banyak dari yang dilaporkannya.
LHKPN terakhirnya tercatat per 17 Februari 2022. Laporan itu disampaikan Rafael kala menjabat Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak.
Berikut rincian asetnya:
Tanah dan Bangunan
Aset tanah dan bangunan yang dimiliki Rafael mencapai total nilai Rp 51.937.781.000 dengan detail sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
Alat Transportasi Dan Mesin
Rafael melaporkan dua kendaraan dengan total nilai Rp 425.000.000, yakni:
Aset Lain
Total harta: Rp 56.104.350.289
Harta ini diduga tak sesuai dengan profil Rafael. Ditambah lagi, transaksi keuangan Rafael disebut mencurigakan sejak tahun 2012. Hal itu berdasarkan hasil analisis dan temuan PPATK.
Selain itu, diduga ada sejumlah aset yang tidak dilaporkan oleh Rafael Alun. Salah satunya ialah tanah seluas 2 ribu meter persegi di Yogyakarta. Berdiri di atasnya rumah mewah.
Masih di Yogya, terdapat pula Bilik Kayu Heritage Resto, restoran yang disebut-sebut milik keluarga Rafael.
ADVERTISEMENT
Sementara di Manado, terdapat Perumahan Green Hill Residence yang disebut-sebut juga milik keluarga Rafael Alun.
Sorotan terhadap harta kekayaan Rafael bermula saat anaknya Mario Dandy, kerap pamer. Termasuk motor Harley Davidson dan mobil Rubicon yang tak tercantum dalam LHKPN Rafael Alun.
Mario juga terlibat kasus penganiayaan terhadap David (17) hingga koma di kawasan Pesanggarahan, Jakarta Selatan. Kini, ia sudah berstatus tersangka. Prahara ini membuat Rafael dicopot dari jabatannya. Dan belakangan dia mundur sebagai ASN.
Tak hanya ke Rafael, sorotan kekayaan dan pamer harta juga merembet ke pejabat Kementerian Keuangan lainnya.
Khusus Rafael, akan dipanggil KPK untuk mengklarifikasi sumber harta kekayaan Rp 56 miliar itu. Ia dipanggil KPK untuk hadir di Gedung Merah Putih, Rabu (01/3) besok.
ADVERTISEMENT
"Iya. Undangan untuk hari Rabu," kata Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan Nainggolan saat dihubungi, Senin (27/2).
"Undangan klarifikasi [LHKPN]," tambahnya.