Daftar Nama 18 Calon Anggota Dewan Pers, Masyarakat Diminta Beri Masukan

19 Februari 2025 23:24 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Dewan Pers. Foto: antara
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Dewan Pers. Foto: antara
ADVERTISEMENT
Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA) Dewan Pers telah menetapkan 18 calon anggota Dewan Pers periode 2025-2028. Penetapan dilakukan dalam rapat BPPA di Sekretariat Dewan Pers pada Rabu (19/2) pukul 13.00 WIB.
ADVERTISEMENT
18 calon anggota Dewan Pers tersebut terdiri dari 6 calon dari unsur wartawan, 6 calon dari pimpinan perusahaan pers dan 6 calon dari unsur tokoh masyarakat. Mereka dipilih dari 42 calon yang mendaftarkan ke BPPA hingga 11 Februari 2025.
Ketua BPPA, Bambang Santoso, menjelaskan proses pemilihan calon anggota Dewan Pers periode 2025-2028 sudah dilakukan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan dan disepakati bersama.
“Kami berharap masukan dari masyarakat ini akan mendorong terpilihnya anggota Dewan Pers yang memiliki kredibilitas, integritas dan komitmen terhadap kemajuan Pers di Indonesia,” kata Bambang Santoso dalam keterangannya, Rabu (19/2).
Berikut daftar nama calon Anggota Dewan Pers tersebut:
Calon Anggota Dewan Pers Unsur Wartawan:
ADVERTISEMENT
Calon Anggota Dewan Pers Unsur Pimpinan Perusahaan Pers:
Calon Anggota Dewan Pers Unsur Tokoh Masyarakat:
BPPA meminta masyarakat untuk memberikan masukan atas nama-nama calon anggota Dewan Pers tersebut hingga hari Kamis, 27 Februari 2025 pukul 23.59 WIB melalui alamat surel: [email protected].
Semua masukan akan ditindaklanjuti apabila menyertakan nama, identitas, dan nomor telepon sebagai bagian verifikasi keabsahan masukan. BPPA menjamin kerahasiaan identitas pemberi masukan.
Masukan-masukan dari masyarakat ini akan menjadi salah satu pertimbangan BPPA dalam menetapkan sembilan anggota Dewan Pers terpilih yang diagendakan pada Maret 2025.