Daftar Orang yang Ditangkap Selama Sepekan Gelombang Unjuk Rasa di Jakarta

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Polisi menembakkan waten canon ke arah massa saat demo ricuh di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis (28/8/2025). Foto: Bay Ismoyo/AFP
zoom-in-whitePerbesar
Polisi menembakkan waten canon ke arah massa saat demo ricuh di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis (28/8/2025). Foto: Bay Ismoyo/AFP

Polda Metro Jaya mengamankan 1.240 orang selama gelombang aksi unjuk rasa yang terjadi di Jakarta selama sepekan terakhir. Mereka ditangkap karena diduga terlibat kericuhan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam menjelaskan, penangkapan dilakukan terhadap massa yang melakukan aksi unjuk rasa pada 25-31 Agustus kemarin.

Berikut rinciannya:

25 Agustus 2025

Ade menjelaskan, pada hari itu ada aksi unjuk rasa yang digelar di depan Gedung DPR RI yang berujung ricuh.

"Sehingga diamankan 337 orang," kata Ade dalam jumpa pers, Selasa (2/9).

Sebanyak 3 orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pengerusakan terhadap mobil salah satu ASN pegawai kementerian.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam memberikan keterangan pers demonstrasi berujung ricuh saat konpers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (2/9/2025). Foto: Jonathan Devin/kumparan

28 Agustus 2025

Ade melanjutkan, unjuk rasa kembali terjadi pada Kamis (28/8). Unjuk rasa ini pun kembali berakhir ricuh, ratusan peserta yang anarkis pun ditangkap.

"Berujung anarkis sehingga diamankan 765 orang," jelas dia.

Suasana aksi menuntut pengusutan kasus penabrakan pengemudi ojek online oleh mobil rantis Brimob di depan Markas Komando Brimob Polda Metro Jaya, Kwitang, Jakarta, Jumat (29/8/2025). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO

29 Agustus 2025

"Kemudian aksi anarkis terjadi juga di tanggal 29 Agustus 2025 di wilayah DKI Jakarta lainnya dengan diamankan 11 orang," ungkap Ade.

30-31 Agustus 2025

Aksi unjuk rasa kembali terjadi pada 30 dan 31 Agustus. Kericuhan pun lagi-lagi terjadi.

"Kemudian peristiwa tanggal 30 sampai 31 Agustus terjadi juga aksi anarkis di wilayah DKI Jakarta lainnya dan telah kami amankan 205 orang," bebernya.

Dari total para pihak yang diamankan itu, puluhan di antaranya ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan pengerusakan fasilitas umum hingga menyerang polisi.

"Ada 38 tersangka yang sudah ditahan oleh penyidik terkait dengan peristiwa anarkis pengerusakan umum, pengerusakan fasilitas umum, hingga pengerusakan kantor-kantor kepolisian dan juga melawan petugas yang sedang melaksanakan tugas tidak mengindahkan perintah petugas dan lain sebagainya," papar dia.

****

Pesan redaksi:

Demonstrasi merupakan hak warga negara dalam berdemokrasi. Untuk kepentingan bersama, sebaiknya demonstrasi dilakukan secara damai tanpa aksi penjarahan dan perusakan fasilitas publik.