Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Dahnil Bantah Pernah Sebut Penyiram Novel Debt Collector
22 Januari 2018 23:59 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:12 WIB

ADVERTISEMENT
Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak telah menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/1). Ia menjalani pemeriksaan selama hampir sembilan jam sejak 14.00 WIB hingga 22.30 WIB.
ADVERTISEMENT
Usai diperiksa, Dahnil membantah pernah menyebut penyiram penyidik KPK Novel Baswedan dengan air keras adalah seorang debt collector di sebuah acara Televisi. "Pernyataan saya tidak seperti itu, saya cuma bilang saya pesimis Polisi bisa mengungkap kasus ini," kata Dahnil.
Dahnil merasa pesimis polisi dapat mengungkap kasus penyiraman air keras Novel Baswedan karena adanya tokoh intelektual yang berpengaruh besar sehingga kasus ini belum terungkap. "Jadi pertanyaan ini yang banyak disampaikan, kenapa saya pesimis dan sebagainya, di akhir saya sampaikan, polisi terbuka dengan banyak kritik terkait dengan kasus ini dan saya terus akan mengkritik proses penyelesaian masalah ini," katanya.
Selain itu, dalam pemeriksaan tersebut, Dahnil juga meminta polisi untuk mempercepat pengungkapan kasus ini. Dia pun menilai perlu dibentuk Tim Gabungan Pencari Fakta oleh Presiden Joko Widodo.
ADVERTISEMENT
"Saya yakin polisi punya kapasitas untuk mengungkap kasus ini secara teknis tetapi bisa jadi polisi punya keterbatasan apabila berhadapan dengan hal-hal teknis non teknis itu. Bisa politik, non teknis itu bisa hal-hal yang lain yang itu yang juga saya nyatakan di salah satu acara media nasional itu jadi itu yang banyak digunakan oleh penyidik," ujar Dahnil.
Dalam pemeriksaan ini, Dahnil dicecar dengan 24 pertanyaan oleh penyidik. "Tadi ada 24 pertanyaan dan didampingi oleh sembilan orang penyidik," ujar dia.
Novel disiram oleh dua orang tidak dikenal menggunakan air keras pada 11 April lalu. Dia disiram setelah melaksanakan salat Subuh di Masjid dekat rumahnya, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Sejauh ini, polisi telah mengamankan beberapa orang yang diduga terlibat dalam kasus Novel. Namun, semuanya dilepaskan karena mereka tidak berkaitan dengan kasus ini.
ADVERTISEMENT