Dalam Suratnya, Shane Lukas Sebut Akan Pecahkan Perkara, Apa Itu?

28 Maret 2023 18:48 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Surat permitaan maaf Shane Lukas ke David Ozora. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Surat permitaan maaf Shane Lukas ke David Ozora. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Shane Lukas Rotua (19), salah satu tersangka dalam kasus penganiayaan David Ozora (17), melalui pengacaranya mengirimkan surat permohonan maafnya ke David yang hingga kini masih dirawat di RS Mayapada.
ADVERTISEMENT
"Surat itu original ditulis oleh Shane Lukas. Dia bilang tolong kasih dong ke adik David," ujar pengacara David, Happy SP Sihombing, dalam keterangannya. Selasa (28/3).
Dalam surat tersebut, Shane menulis kalau dirinya akan membantu mengungkap perkara David. Akan tetapi, Happy sendiri belum memahami perihal apa yang ingin diungkap Shane.
"Maka itu saya juga belum konfirmasi dia, belum besuk dia. Tapi artinya dia bakal mengungkap apa yang dia alami, apa yang dia dengar," jelas Happy.
Tersangka kasus penganiayaan David Ozora, Shane Lukas Rotua dan pemeran A saat menjalani rekonstruksi di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Jumat (10/3/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Berikut isi surat yang ditulis Shane:
Surat untuk Adek David
Shalom/assalamualaikum
Adik David, sebelumnya abang shane lucas, mau meminta maaf kepada adik David, papa, dan mama david, serta keluarga dan orang-orang yang David sayang, saya juga mau meminta maaf kepada adik, dan orang tua teman David atas kejadian yang menimpa adik David. Saya atas nama pribadi meminta maaf. Dan saya mohon bantu doa kepada keluarga David dan teman-teman *agar saya bisa bantu memecahkan perkara ini*
ADVERTISEMENT
Shane, 14-03-2023
Dalam kasus penganiayaan David, polisi telah menetapkan 3 orang sebagai tersangka. Mereka ialah, Mario Dandy Satriyo (20), Shane Lukas Rotua (19), dan perempuan A (15). Saat ini ketiganya telah ditahan.
Para tersangka dijerat dengan pasal tentang penganiayaan berat dan terencana, termasuk pasal perlindungan anak.