Dalam Waktu 2 Jam, Komisi III DPR Setuju Idham Azis Jadi Kapolri
ADVERTISEMENT
Komisi III DPR akhirnya menyetujui Kabareskrim Komjen Pol Idham Azis sebagai Kapolri baru menggantikan Tito Karnavian. Penyetujuan ini dilakukan setelah fit and proper test oleh Komisi III DPR yang berlangsung kurang dari 2 jam.
ADVERTISEMENT
Perjalanan Idham Azis tergolong singkat dan mulus. Setelah sesi penyampaian tujuh program kerja prioritas, Idham Azis mendapatkan pertanyaan dari masing-masing fraksi. Sidang selesai lalu dilanjutkan skors untuk mengumpulkan pandangan fraksi-fraksi apakah Idham memenuhi kualifikasi sebagai Kapolri.
Namun, dalam sidang skors sekitar 30 menit itu, Komisi III akhirnya menyetujui Idham Azis sebagai Kapolri secara aklamasi.
"Semua fraksi sepakat, tidak perlu dilakukan lagi pandangan fraksi. Semua fraksi memutuskan, aklamasi untuk menyetujui saudara Komjen Idham Aziz menjadi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia," kata Ketua Komisi III Herman Herry saat membuka skors rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10).
Herman menjelaskan, setelah disetujui secara aklamaasi, selanjutnya Komisi III akan melakukan penetepan Idham sebagaai Kapolri baru. Lalu hasil ini dibawa ke rapat paripurna yang berlangsung Kamis (31/10) esok.
ADVERTISEMENT
"Yang mana pada sore hari ini, kita langsung pada keputusan tingkat pertama. Sore ini kami juga langsung bersurat ke pimpinan DPR untuk diagendakan ke rapat paripurna," ucap Herman.
Sebelumnya, Komisi III juga telah bertemu dengan keluarga Idham Azis untuk mendalami latar belakang keluarganya.