Dalami Motif Tersangka Teror Sperma di Tasik, Polisi Libatkan Psikolog

19 November 2019 12:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wajah pelaku pelemparan sperma di Tasikmalaya. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Wajah pelaku pelemparan sperma di Tasikmalaya. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Sidik Nugraha telah ditetapkan sebagai tersangka atas perbuatan melempar sperma pada perempuan berinisial LR. Saat ini, polisi tengah memeriksa motif Sidik melakukan teror sperma itu.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, menuturkan, pihaknya akan melibatkan psikolog dalam mendalami motif Sidik melakukan teror sperma itu.
"Motif akan didalami dalam proses penyidikan oleh penyidik Satreskrim Polres Tasik Kota dan penyidik akan melibatkan psikolog untuk uji psikis pelaku dalam mendalami motif tersebut," kata dia melalui keterangannya, Selasa (19/11).
Pelaku pelemparan sperma di Tasikmalaya. Foto: Dok. Istimewa
Truno memastikan, penindakan dan hukuman yang diberikan pada Sidik atas teror sperma ini merupakan wujud melindungi masyarakat dari perbuatan-perbuatan asusila dan melawan hukum lainnya.
"Ini merupakan wujud Polri melindungi dan mengayomi masyarakat, pro aktif melindungi," ucap dia.
Pelaku teror pelemparan sperma di Tasikmalaya. Foto: Dok. Istimewa
Atas perbuatannya, Sidik ditahan di Mapolres Tasikmalaya dan diancam hukuman penjara maksimal 10 tahun. Diketahui, Sidik telah melakukan teror sperma ini ke 7 perempuan, salah satunya adalah korban LR yang melapor ke polisi.
ADVERTISEMENT
Pelemparan cairan sperma ini terjadi pada 13 November lalu sekitar pukul 13.45 WIB. Saat itu, korban sedang menunggu seseorang kemudian tiba-tiba pelaku datang dan sempat bertanya pada korban.
Tak disangka, pelaku memasukkan tangan ke dalam celana dan menyentuh alat kelaminnya sendiri disusul dengan aksi pelemparan diduga cairan sperma.