Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Gedung Utama Kejaksaan Agung ludes dilalap api pada Sabtu (22/8) malam. Kebakaran baru bisa dipadamkan hampir 12 jam. Padahal mobil pemadam kebakaran yang diterjunkan mencapai 65 unit, termasuk 2 Brontho Sky Lift. Tak hanya itu, jumlah petugas yang dikerahkan mencapai 230 orang.
ADVERTISEMENT
Rupanya, lamanya proses pemadaman selain karena struktur bangunan yang mudah terbakar, yakni lantaran faktor gerbang utama Kejagung.
Dilihat dari laman Kejagung, gerbang memiliki bentuk melebar dengan atap yang memanjang dari gedung utama sampai pagar, ditambah pilar-pilar di sampingnya. Bentuk gerbang tersebut tentu saja merupakan hasil renovasi. Sebab sebelumnya gerbang Kejagung tak memiliki atap yang memanjang sampai gedung. Sehingga antara gedung utama sampai pagar masih ruangan terbuka.
Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Dinas Gulkarmat) DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, mengatakan gerbang utama Kejaksaan Agung cukup menyulitkan petugas saat pemadaman.
Menurut dia, akses bagi petugas pemadam kebakaran merupakan hal yang penting dalam proteksi kebakaran gedung. Bahkan hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri PUPR.
ADVERTISEMENT
"Iya itu (gerbang) salah satu kendala juga. Kalau di dalam Permen (Peraturan Menteri) PU itu kan ada 4 tuh yang kaitan dengan proteksi kebakaran gedung. Pertama, kesiapsiagaan proteksi kebakaran gedung aktif dan pasif. Kedua, kaitan dengan ketersediaan sarana penyelamatan jiwa. Ketiga, kaitan dengan adanya manajemen keselamatan kebakaran gedung MKKG (Manajemen Keselamatan Kebakaran Gedung). Nah yang paling penting yang terakhir yaitu adanya akses bagi petugas pemadam kebakaran," kata Satriadi kepada kumparan, Kamis (27/8).
Satriadi menyatakan, setiap gedung seharusnya menyediakan akses masuk yang mudah bagi petugas pemadam kebakaran. Sehingga kobaran api bisa dipadamkan dengan cepat dan tidak menyebar.
"Jadi setiap gedung itu harusnya sudah ada akses jalan untuk pemadam kebakaran untuk bisa masuk. Nah kendala yang kami hadapi di antara gedung-gedung yang lain tuh memang kaitannya dengan gapura-gapura. Nah itu juga jadi hambatan," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Namun di luar kendala gerbang, kata Satriadi, memang saat kebakaran bagian depan gedung Kejagung sudah banyak yang runtuh. Hal itu membuat petugas damkar tak mungkin masuk dan mendekat lantaran membahayakan. Alhasil petugas damkar hanya berusaha memadamkan api dari luar gerbang.
"Tapi memang pada saat malam itu kejadian karena selasar Kejagung sudah runtuh kan sudah banyak dari atas jatuh ke bawah, sudah menghalangi kita masuk ke dalam," ucapnya.
Adapun kini Polri masih menyelidiki penyebab kebakaran gedung yang dibangun tahun 1961 tersebut. Sementara, Jaksa Agung ST Burhanuddin beserta jajarannya berkantor sementara di Gedung Badiklat Kejaksaan di Ragunan, Jaksel.