Dampak Corona: Karyawan Swasta Ini Dirumahkan hingga Waktu yang Tak Ditentukan

8 April 2020 18:38 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi perempuan sedih susah move on. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi perempuan sedih susah move on. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Erna Wati dan teman-temannya terpaksa menerima kebijakan yang diambil kantornya untuk merumahkan mereka hingga waktu yang belum ditentukan.
ADVERTISEMENT
Mereka bekerja di sebuah anak cabang perusahaan swasta yang bergerak di bidang kecantikan, sementara Erna merupakan supervisor di cabang tersebut. Kebijakan untuk merumahkan karyawan itu berlaku mulai Jumat (10/4).
Tak hanya merumahkan, para karyawan menurut Erna tak diberi kejelasan soal gaji. Ia pun mempertanyakan Surat Keputusan terkait kebijakan tersebut.
"Saya disebut tidak loyal kepada perusahaan dan harus mengikuti aturan. Pernah baca Buku Peraturan Perusahaan tidak? Di situ tertulis sesuai kebutuhan perusahaan. Ya kalau saya mau merumahkan kamu sekarang juga bisa dong," ujar Erna kepada kumparan, Rabu (8/4), menirukan ucapan bosnya.
Menurut Erna, maksud pertanyaanya itu ialah agar ia bisa menjawab pertanyaan-pertanyaan yang muncul dari anak buahnya. Tak hanya dimarahi, ia juga malah ditantang untuk melapor ke Dinas Ketenagakerjaan.
ADVERTISEMENT
"Saya sadar seharusnya, saya pasrah saat keadaan krisis seperti ini, tapi apakah saya salah jika menanyakan surat ketetapan yang sah?" ujar Erna.
Wabah COVID-19 atau virus corona memang berdampak terhadap berbagai aspek kehidupan. Para ojek online (ojol) yang kehilangan pendapatan, karyawan swasta yang dirumahkan sementara, hingga di-PHK.
***
kumparanDerma membuka campaign crowdfunding untuk bantu pencegahan penyebaran corona virus. Yuk, bantu donasi sekarang!