Daniel Abe Ditangkap, Korban DNA Pro Berharap Dana Mereka Kembali

28 April 2022 0:22 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Salah satu tersangka yang merupakan pendiri utama DNA Pro, Eliazar Daniel Piri alias Daniel Abe. Foto: Instagram/@thisisdanielabe
zoom-in-whitePerbesar
Salah satu tersangka yang merupakan pendiri utama DNA Pro, Eliazar Daniel Piri alias Daniel Abe. Foto: Instagram/@thisisdanielabe
ADVERTISEMENT
Bareskrim Polri telah menangkap Eliazar Daniel Piri alias Daniel Abe, tersangka kasus dugaan penipuan berkedok robot trading DNA Pro. Hal itu pun direspons korban DNA Pro yang tergabung dalam paguyuban 007.
ADVERTISEMENT
Kuasa hukum korban, Yasmin Muntaz mengatakan, pihaknya meminta kehadiran pemerintah dalam kasus tersebut untuk mendorong agar dana para korban dapat dikembalikan.
"Pemerintah (Kemendag dan jajarannya) mestinya bisa dan perlu ‘hadir’ untuk mendesak manajemen DNA Pro agar segera mengembalikan seluruh dana member pasca penyegelan. Namun hal itu tidak dilakukan dan bahkan jajaran Kemendag terkesan lepas tangan serta melakukan pembiaran," kata Yasmin lewat keterangannya, Rabu (28/4).
Yasmin juga mendorong kepolisian agar mengusut aliran dana DNA Pro diduga masuk ke broker atau piahk lain secara terang benderang. Prinsip yang mesti dilakukan kepolisian yakni follow the money.
"Diharapkan aliran dana dari member ke broker melalui pihak ketiga yakni exchanger menjadi terang benderang. Supaya dapat diketahui apakah dana dari member oleh exchanger betul-betul disetorkan kepada broker atau disetorkan ke pihak-pihak lain (follow the money)," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Terakhir, Yasmin berharap agar pihaknya dapat beraudiensi dengan DPR untuk melaporkan kasus tersebut. Selain itu, juga untuk mendorong pemerintah mau ikut terlibat dalam upaya penyelamatan dana para korban.
"Paguyuban 007 berharap, perwakilan member Paguyuban bisa beraudiensi dengan anggota DPR komisi terkait pasca reses dan juga dengan regulator serta pihak-pihak lainnya. Harapannya agar anggota DPR dapat ikut bersuara membantu memperjuangkan agar dana member bisa kembali," tandasnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menangkap Eliazar Daniel Piri alias Daniel Abe, tersangka kasus dugaan penipuan berkedok robot trading DNA Pro. Dia diamankan di Bandara Soekarno Hatta saat seusai kembali dari Turki.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, Daniel Abe diamankan pada Minggu (23/4) pukul 21.00 WIB.
ADVERTISEMENT
"Jadi benar, pada tanggal 23 April kemarin salah satu petinggi DNA Pro inisial DA itu berhasil diamankan penyidik Tipideksus di Bandara Soetta saat yang bersangkutan kembali ke Indonesia dari Turki," ujar Gatot di Bareskrim Polri, Rabu (27/4).