Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Danpuspom Ungkap Penyebab 4 Ribu Prajurit TNI Main Judol
14 November 2024 12:48 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Danpuspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto menyampaikan perkembangan soal 4 ribu prajurit TNI yang bermain judi online. Yusri memastikan, mereka sudah mendapatkan sanksi.
ADVERTISEMENT
Ia merinci, ada tiga klasifikasi sanksi mulai dari ringan, sedang dan berat. Prajurit yang terus bermain judol dijatuhi sanksi berat termasuk dipidanakan.
"Ya intinya kalau mereka masih mengulangi lagi perbuatannya ya tentunya sanksi akan lebih berat, berarti sanksi akan lebih berat," kata Yusri kepada wartawan di Jakarta, Kamis (14/11).
"Kemarin kan ada kita klaster, ada yang tindakan disiplin, kemudian hukuman ringan, kemudian berat, bahkan ada yang kita dipidanakan," tambah dia.
Puspom TNI membeberkan, ada prajurit yang nekat main judol pakai uang satuan. Ketika disinggung dari 4 ribu prajurit ini apakah ada yang menjadi bandar, Yusri menyebut, mereka semua hanya pemain.
"Kemudian dia ada yang memakai uang satuan. Pelaku, belum (ada bandar)," kata dia.
ADVERTISEMENT
Puspom TNI lantas membeberkan alasan ribuan prajurit TNI ini nekat main judol. Sebagian besar karena iseng dan bukan karena faktor ekonomi.
"Faktornya kan kita, namanya TNI kan dengan seusia-usia mereka ini yang hari-harinya memegang HP ya, sehingga mudah nih untuk mereka menggunakan dalam hal pada saat waktu-waktu luang," kata Yusri.
"Kalau masalah kesejahteraan kita sudah alhamdulillah dalam arti untuk sekarang ini kesejahteraan prajurit sudah alhamdulillah sudah cukup baik," tutup dia.