Dari Isu Bully, 8 Siswa SMA Binus Simprug Diskors Terkait Perkelahian

14 September 2024 20:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jumpa pers tim kuasa hukum Binus terkait kasus dugaan perundungan dan kekerasan seksual di SMA Binus Simprug, Jakarta Selatan, Sabtu (14/9). Foto: Jonathan Devin/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Jumpa pers tim kuasa hukum Binus terkait kasus dugaan perundungan dan kekerasan seksual di SMA Binus Simprug, Jakarta Selatan, Sabtu (14/9). Foto: Jonathan Devin/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Binus School Simprug angkat bicara terkait adanya dugaan perundungan dan pelecehan seksual yang dialami salah satu muridnya, berinisial RE.
ADVERTISEMENT
Kuasa hukum Binus, Otto Hasibuan, mengatakan peristiwa itu diduga terjadi pada 30-31 Januari 2024. Namun, menurutnya, yang sebenarnya terjadi bukanlah perundungan maupun pelecehan seksual.
"Ketika dia mengatakan bahwa dia dikatakan di-bully. Kita lihat faktanya adalah memang adalah perkelahian di antara mereka," kata Otto dalam jumpa pers, Sabtu (14/9).
Binus School Simprug telah mengambil langkah tegas terhadap 8 orang siswanya yang terlibat.
"Di skorsing mereka-mereka itu, ada 8 orang itu ditemukan di situ, yang menurut penilaian itu bisa dikenakan skorsing, diskorsing. Jadi, sekolah juga sudah mengambil tindakan," kata Otto.
Meski begitu, Otto tak mengungkap 8 siswa yang dimaksud. Ia hanya menerangkan, bahwa pihak RE masih belum puas dengan hukuman tersebut. Sekolah didesak untuk mengeluarkan mereka.
ADVERTISEMENT
"Jadi kita kan harus arif dan bijaksana juga. Kita harus skorsing dulu," jelas Otto.
"Nah nanti kalau prosesnya lebih lanjutnya terbukti ada pidana sebagainya, ya pasti akan ada sanksi lebih keras lagi lebih daripada itu," tambah dia.
Saat ini, kasus itu tengah ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Perkaranya sudah dinaikkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan, artinya polisi sudah menemukan adanya unsur pidana di dalamnya.
"Sekarang juga sudah lagi diproses, hari ini sudah naik sidik sudah gelar perkara," ujar Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Senin (9/9).
Nurma menyebut total ada 4 orang terlapor dalam kasus itu yang berinisial K, L, C, dan K. Meskipun sudah naik ke tahap penyidikan, belum ada tersangka yang ditetapkan oleh polisi.
ADVERTISEMENT
"Terlapor ada 4 orang," kata Nurma.