Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0
Dari Kasus 'Debt Collector di Yogya Setop Mobil' Terungkap Dugaan BPKB Ganda
11 Mei 2024 13:56 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
ADVERTISEMENT
Pada Senin, 6 Mei 2024, 6 orang debt collector mengepung dan menghentikan sebuah mobil yang melaju di Jalan H.O.S. Cokroaminoto, Kota Yogyakarta.
ADVERTISEMENT
Para debt collector itu berasal dari PT LMA, dan bekerja berdasarkan informasi bahwa pemilik mobil tersebut menunggak cicilan 11 bulan.
"6 orang dari PT LMA ini mendapatkan kuasa dari salah satu (perusahaan leasing) finance yang berada di Denpasar, Bali," kata Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, AKP MP Probo Satrio, Sabtu (11/5).
Saat itu, terjadi cekcok di jalanan antara pemilik mobil dan para debt collector itu. Pemilik mobil dapat menunjukkan bahwa ia membeli mobil secara tunai dan bahkan memiliki Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
"Setelah terjadi cekcok mulut ternyata (terungkap) ada 2 BPKB: Dari finance yang ada di Bali, (dan) ternyata (dari) pemilik (yang) membeli kendaraan tersebut di dealer di Bondowoso. Jadi sama-sama memiliki BPKB," kata Probo.
ADVERTISEMENT
Kok bisa ada BPKB ganda?
"Itu baru diselidiki Polda Jatim," ujar Probo.
Probo menjelaskan, "Jadi ini adanya miss (kesalahpahaman) antara pemberi kuasa, salah satu finance di Denpasar, tidak memberitahukan secara jelas bahwa ternyata itu dari Denpasar sudah dimintai keterangan Polda Jatim tentang BPKB Ganda itu."
Jumat kemarin (10/5), Probo menjabarkan bahwa pihak finance di Bali itu juga mengklarifikasi ke Kreditplus.
"Setelah itu pihak finance itu klarifikasi ke Kreditplus apa bener kok gini-gini, akhirnya Kreditplus klarifikasi juga bahwa Kreditplus itu memang pernah dimintai keterangan oleh Polda Jatim, itu terjadi dobel di BPKB makanya itu baru diteliti oleh Polda Jatim," kata Probo.
"Karena tahunya DC (debt collector) itu kan BPKB ada di Kreditplus, nah ternyata pemilik mobil juga punya BPKB, Kreditplus juga punya BPKB," lanjut Probo.
ADVERTISEMENT
Masalah ini terungkap usai pemilik mobil pada Kamis (9/5) memviralkan tingkah 6 debt collector yang menyetop kendaraan di tengah jalan tersebut.
Debt Collector Diperiksa Polisi
Usai masalah itu viral, Polresta Yogya pada Kamis sore (9/5) memintai keterangan 6 debt collector itu serta menghubungi pemilik mobil yang merupakan warga Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
"Nah tadi malam (Jumat, 12/5) pihak pemilik mobil kami hubungi, 6 orang ini diwakili pimpinannya, Mas Heru, meminta maaf kepada pemilik mobil yang ada di Sumenep melalui video call," ujar Probo.
"Kami juga menyampaikan ke pemilik mobil, kami menindaklanjuti setiap aduan walaupun itu melalui media sosial; dan faktanya kami tindak lanjuti, mereka saling memaafkan; dan kemudian kami ajaklah dari rekan-rekan yang dari Sumenep itu untuk datang kembali ke Jogja. Silakan berlibur ke Jogja, dari kepolisian Yogyakarta akan selalu mengamankan," ujar Probo.
ADVERTISEMENT
"Seperti itu kronologinya, akhirnya mereka sepakat berdamai," kata Probo.
Permintaan Maaf Pihak Debt Collector
Heru yang merupakan pimpinan pihak debt collector meminta maaf:
"Saya atas nama pribadi dan mewakili teman-teman semua memohon maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Yogyakarta terlebih untuk Sri Sultan Hamengkubuwono," kata Heru.
"Kami minta maaf. Dan ke keluarga, pihak yang membawa unit, kami berharap lebih profesional ke depannya," ujar Heru.
Heru mengklaim biasanya pihaknya tidak menghentikan kendaraan di tengah jalan.
"Apabila diketahui ada keterlambatan, kita tunggu sampai berhenti sebenarnya, cuma dalam hal ini memang kami minta maaf sekali," kata Heru.