Darurat Perlindungan Data Pribadi
Banyak orang sering mendapat pesan singkat yang menganggu, tapi tidak tahu pada siapa mesti mengadu. Tak cuma nomor telepon, identitas di KTP pun gampang tersebar, lalu diperjualbelikan, dan rawan disalahgunakan. Padahal tak kurang dari 30 aturan telah menyinggung soal perlindungan data pribadi.
Apakah banyaknya aturan telah cukup menjamin perlindungan data pribadi dan hak privasi warga negara? Apakah kita membutuhkan payung hukum tertentu terkait perlindungan data pribadi?
Konten Eksklusif
Gunakan aplikasi kumparan untuk lanjut membaca konten ini.
Buka Aplikasi